Tolak Upah Murah, Tanggal 6-8 Desember, 2 Juta Buruh Bakal Stop Produksi

Polhukam14,824 views

Berkeadilan.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama dengan para konfederasi, federasi dan serikat pekerja di seluruh Indonesia akan melakukan aksi unjuk rasa gabungan untuk melawan upah murah yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Hal ini seperti yang diutarakan oleh Presiden KSPI Said Iqbal di dalam konferensi persnya pada hari Jumat 19 November 2021.

“Ada 60 federasi nasional akan melakukan mogok nasional serempak,” kata Iqbal.

Di dalam konferensi persnya itu, Iqbal juga menjelaskan rentetan skenario perlawanan buruh terhadap kebijakan upah murah tersebut, yakni pemanasan aksi unjuk rasa.

Saat ini aksi tersebut masih berjalan di beberapa daerah. Kemudian eskalasi akan ditingkatkan mulai tanggal 28 November dengan aksi maraton di tiga titik sentral.

“Kita lihat reaksi pemerintah seperti apa, makanya kita dahului dengan
aksi 28, 29 dan 30 (November),” ujarnya.

Di rentang waktu tiga hari peningkatan eskalasi aksi ini, Iqbal menyebut akan ada 3 unsur buruh yang akan bergerak, yakni dari kelompok Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), KSPI dan Gekanas.

Tiga titik sentral ini adalah Istana Negara Jakarta, DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dan ketika tuntutan mereka tidak diakomodir oleh pemerintah, maka eskalasi akan ditingkatkan lagi dengan aksi mogok nasional oleh 2 juta buruh yang melibatkan ratusan ribu pabrik di 30 provinsi dan lebih dari 150 kabupaten atau kota.

Aksi mogok nasional ini akan digelar mulai tanggal 6, 7 dan 8 Desember 2021 dengan bentuk aksi unjuk rasa di lingkungan pabrik. Massa buruh akan melumpuhkan kegiatan produksi selama 3 (tiga) hari berturut-turut.

“Lokasi mogok nasional atau unjuk rasa ini di pabrik dengan stop produksi, keluar dari ruang produksi menuju lingkungan pabrik, ini bentuk kepatuhan kita pada prokes PPKM level 1, karena pabrik lokasi steril. Sehingga tidak ada alasan untuk melakukan pembubaran aksi mogok nasional,” jelasnya.

Kemudian, di sepanjang tiga hari tersebut, sebagian buruh akan aksi unjuk rasa di depan kantor pemerintah daerah setempat untuk menyuarakan tuntutan mereka.

“Selain di lokasi pabrik di daerah, masing-masing kabupaten atau kota dan provinsi memberitahu kepada Polres dan Polda setempat, karena bakal ada sebagian peserta aksi mogok nasional akan datang ke kantor-kantor gubernur, kantor bupati atau walikota di daerah masing-masing,” lanjutnya.

Aksi unjuk rasa dan mogok nasional ini bakal digelar secara serempak sejak pukul 08.00 sampai 18.00. Hal ini kata Iqbal merujuk pada UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyatakan Pendapat di Muka Umum.

Tuntutan aksi

Sepanjang skenario perlawanan ini, Iqbal menyebut bahwa pihaknya membawa dua tuntutan aksi, yakni menolak upah murah sebesar 1,09 persen rata-rata kenaikan UMP 2022 oleh Kemenaker RI.

Iqbal meminta agar UMP 2022 bisa mencapai 7-10 persen. Atau sekurang-kurangnya 5-7 persen jika perlu dilakukan upaya negoisasi.

“Naikkan UMP 2022 atau UMK 2022 sebesar 7 sampai 10 persen hasil survei pasar kami. Kalau nanti ada nilai runding, tawaran kami mati di angka 5-7 persen,” tegas Iqbal.

Kemudian untuk tuntutan kedua, Iqbal menyebut bahwa buruh masih melakukan penolakan terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Oleh karena itu, Iqbal mendesak kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar membatalkan UU yang menjadi bagian dari program omnibus law yang saat ini masih berproses dalam sidang judicial review tersebut.

“Kami minta hakim MK untuk cabut omnibus law UU Cipta Kerja, setidak-tidaknya dicabut klaster ketanagakerjaan oleh hakim MK,” pungkasnya.

Komentar