Kejaksaan Tinggi Banten Lakukan Reformasi Birokrasi pencanangan WBK Menuju WWBM

Berita Utama34,955 views

Kejaksaan Tinggi Banten Lakukan Reformasi Birokrasi

 

berkeadilan.com – Kejaksaan Tinggi Banten melakukan pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dengan ditandai oleh penandatanganan pakta integritas pada Senin (25/1) di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Curug, Kota Serang. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asep N Mulyana, memimpin penandatanganan pakta integritas yang kemudian ditandatangani oleh perwakilan kepolisian, ombudsman, BPN, BPK, dan Pengadilan Tinggi Banten.

Dalam sambutannya, Kejati Banten menyampaikan, pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) merupakan upaya reformasi birokrasi sebagai langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi kejaksaan RI yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional atau menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Lebih lanjut Kejati menyampaikan, melalui pembangunan zona integritas hendaknya dipahami sebagai instrumen untuk mewujudkan visi dan misi kejaksaan, sehingga dalam melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan dan peningkatan kepercayaan publik, satuan kerja (Satker) yang telah ditunjuk sebagai percontohan mampu meningkatkan pelayanan dan kepercayaan publik.

Komentar