Jakarta – Tim hukum pasangan calon presiden nomor urut dua, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, menjadi sorotan media setelah mengumumkan rencana mereka untuk membawa seorang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dalam persidangan memperkarakan hasil Pemilihan Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, secara terbuka mengungkapkan hal ini dalam kanal YouTube Akbar Faisal Uncensored pada Senin (11/3). Tim hukum tersebut menyatakan telah menyiapkan bukti kuat yang mengindikasikan adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam hasil Pemilu 2024. Meski demikian, identitas Kapolda yang akan dibawa ke MK masih dirahasiakan.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN), Drajad Wibowo, mengekspresikan keraguan terhadap klaim yang dilontarkan oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, terkait kehadiran seorang Kapolda dalam sidang di MK.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Pemuda Indonesia, Muda Saleh, menilai rencana PDIP untuk membawa seorang Kapolda sebagai saksi di MK adalah sesuatu yang tidak lazim. Hal ini menunjukkan bahwa perdebatan mengenai hasil Pemilu 2024 terus memanas, dengan berbagai pihak memiliki pandangan dan pendekatan yang berbeda.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Pemuda Indonesia, Muda Saleh, menilai rencana PDIP untuk membawa seorang Kapolda sebagai saksi di MK adalah sesuatu yang tidak lazim. Hal ini menunjukkan bahwa perdebatan mengenai hasil Pemilu 2024 terus memanas, dengan berbagai pihak memiliki pandangan dan pendekatan yang berbeda.
Komentar