Beritanya Diplintir, Hasanuddin Laporkan Kanal Online Gelora.Co Ke Dewan Pers

Berita Utama12,171 views

 

JAKARTA, Berkeadilan.com – Anggota DPR RI, TB.Hasanuddin melaporkan Kanal Gelora.Co yang sering melakukan pemelintiran berita dan bahkan seringkali memutarbalikan fakta yang terjadi dan bahkan mengandung hoax.

Gelora.Co, kata Hasanuddin dianggap memuat hoax dan melakukan framing berdasarkan sumber dari portal berita mainstream dengan kepentingannya sendiri. “Kanal ini sangat menyesatkan dan tidak melakukan kerja kerja jurnalistik. Mereka hanya mencomot dari portal berita mainstream,” ungkap Anggota Komisi 1 DPR tersebut, Selasa (16/1)

Hasanuddin menilai apa yang dilakukan Gelora.Co adalah sebuah penyesetan dan syarat dengan provokasi. “Jika memang mereka lembaga pers, maka saya sudah laporkan kepada Dewan Pers. Dewan Pers harus menindak Gelora.Co sesuai kaedah jurnalistik,” ungkap Hasanuddin lagi.

Hasanuddin mengungkapkan sudah hampir tiga kali rilis resmi yang dikirim ke sebuah media mainstream dan telah dimuat diputarbalikkan oleh Gelora.Co. Terbaru adalah terkait dengan pernyataannya tentang UU Informasi Teknologi Elektronik (ITE) No. 11 Tahun 2008.

Dalam pernyataannya, Hasanuddin menyebut UU ITE telah mengacu pada Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 310 dan 311. Ia menegaskan tidak ada pasal karet, tapi bagaimana para penegak hukum memahinya dengan menggunakan hari nurani. “Tetapi dalam berita Portal Gelora.Co ditulis saya Membantah Jokowi. Ini tendensius dan mengadudomba saya dengan Jokowi,” tegasnya.

Ia berharap Dewan Pers melakukan langkah langkah yang tegas terhadap portal berita semacam Gelora.Co karena hanya mengadu domba dan membuat gaduh. “Statemen Orang dipilintir kemudian diadu domba, inikan bahaya,” tegas Hasanuddin lagi.

Berdasarkan Penulusuran redaksi kami, portal Gelora.Co adalah portal yang tidak memiliki susunan redaksi dan alamat yang jelas. Di bagian bawah keterangan contacts hanya mencantumkan alamat yang bersumber pada facebook, Instagram dan twitter.

Komentar