Ketum Permindo: Demo Buruh dan Mahasiswa Jangan Ditunggangi Kepentingan Politik

Nasional21,263 views

Berkeadilan.com – Rapat Paripurna DPR RI Senin 5 Oktober 2020 mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) menjadi Undang-undang resmi.

Sebelumnya, Pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memang telah menyepakati substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) dalam Raker Panja, Sabtu (3/10) di Jakarta.

Selain itu pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari berbagai lapisan masyarakat sipil seperti Buruh, Mahasiswa, Masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh NU dan Muhammadiyah. Demo ini sudah berlangsung selama hampir 3 hari.

Namun menanggapi hal tersebut, Ketum Permindo, Putri Khairunnisa, mengatakan bahwa demo tersebut, jangan sampai gerakan Mahasiswa dan Buruh selama beberapa hari ini ditunggangi segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Tentu saja ini menjadi kekhawatiran tersendiri, jika aksi mahasiswa dan buruh menuntut pembatalan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law Ciptaker) ditunggangi banyak pihak. Saya minta kawan-kawan berhati hati. Jangan mau diperalat oleh pihak lain”, tegas Putri Khairunnisa, Ketua DPD KNPI ini, Jumat (9/10/2020).

Putri Khairunnisa selaku tokoh Millenial Indonesia juga sudah mengingatkan kepada siapa saja yang ikut demo agar jangan terpengaruh apabila ada pihak – pihak yang ingin memprovokasi untuk mengadu domba antar sesama anak bangsa.

Komentar