Diduga Aziz Syamsudin Terima Fee DAK 2017 Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017, GPPI Sambangi KPK

Hukum26,173 views

JAKARTA – Kelompok Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Persatuan Pemuda Indonesia (GPPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

pendemo dalam pernyataanya mendesak dewas KPK dan pimpinan KPK untuk menegakan supremasi hukum terkait kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2017 di kabupaten lampung tengah.

Menurut koordinator aksi Bung Daud menyatakan pihaknya menduga Aziz Syamsudin yang saat itu sebagai ketua BANGGAR DPR RI Tahun 2014 sampai 2019 ikut terlibat dalam menerima fee 8% dari hasil pembahasan dana alokasi khusus tahun 2017.

“Olehnya kami mendesak KPK untuk segera bertindak tegas dengan memanggil serta memeriksa bapak Aziz Syamsudin atas dugaan keterlibatannya dalam penerimaan fee dana alokasi khusus tahun 2017” kata daut kepada wartawan di Jakarta, kamis, (06/02/2020)

Lebih jauh, daud menyatakan budaya korupsi di Indonesia kian marak terjadi, olehnya perlunya penegakan hukum dan tindak cepat KPK.

“korupsi kian mewabah di sebahagian besar birokrasi pemerintahan kita, olehnya penegekan hukum dan keadilan di indonesia harus tidak pandang bulu demi menghilangkan budaya korupsi yang selama ini terjadi” tuturnya

Selain itu, mereka yang tergabung dalam aliansi GPPI mendorong ketua umum partai Golkar Airlangga Hartanto untuk mengambil tindakan tegas terhadap Aziz Syamsudin yang di duga terlibat dalam kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) di kabupaten lampung tengah 2017 lalu

Olehnya mereka juga mendesak partai pohon beringin tersebut untuk memecat Aziz Syamsudin dari kader partai Golkar.

Komentar