Minta Polri Tak Digunakan sebagai Alat Kepentingan, AMARAH : Hentikan Kriminalisasi terhadap Firli Bahuri!

Nasional2,184 views

Jakarta – Ditetapkannya eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak menyurutkan gerakan pemberantasan korupsi. Hal ini menjadi semangat Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Hukum (AMARAH) untuk menggelar aksi di Mabes Polri dengan tuntutan menolak kriminalisasi terhadap Firli Bahuri.

“Firli pernah mengatakan, menjadi orang nomor satu di lembaga antirasuah berarti juga harus siap dikriminalisasi. Artinya besar peluangnya bahwa beliau telah dikriminalisasi oleh kelompok kepentingan atau kelompok koruptor yang sakit hati.” tegas Anang, Koordinator Aksi AMARAH, Jumat (1/12/2023).

Bahkan, menurut Anang, institusi Polri yang pernah membesarkan Firli Bahuri dimanfaatkan dengan menggunakan oknum-oknum Polri yang berkolaborasi untuk mengkriminalisasinya.

“Karena itu kami menuntut agar Polri menghentikan kriminalisasi terhadap Firli Bahuri. Termasuk mengusut oknum-oknum Polri yang terlibat dalam kriminalisasi Firli.” seru Mahasiswa Kampus Unindra ini.

AMARAH juga meminta agar Polri tidak dimanfaatkan dan dijadikan alat kepentingan.

“Stop kriminalisasi Firli, jangan jadikan Polri sebagai alat kepentingan!”

Ia juga meminta agar tak ada lagi adu domba dalam upaya kriminalisasi Firli Bahuri. Apalagi memanfaatkan Polri sebagai alat politik hukum dalam kepentingan pihak tertentu.

“Polri jangan lagi dipakai sebagai alat politik hukum hanya demi kepentingan perorangan atau kelompok.” tandasnya.

Komentar