Kemenkumham Jatim Diminta Berperan Aktif Dalam Pembuatan Perda

Berita Utama1,300 views

SURABAYA, Berkeadilan.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) diminta untuk berperan aktif dalam proses pembuatan Peraturan Daerah (Perda). Hal itu, dilakukan untuk memastikan perda yang dihasilkan berkualitas.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Asep Nana Mulyana saat berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Jatim, pada Kamis, (2/5/2024).

Dalam kunjungannya, Asep didampingi Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Nuryanti Widyastuti dan Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono beserta para pimti pratama.

“Jawa Timur jadi salah satu wilayah dengan jumlah permohonan fasilitasi perda terbanyak di level nasional,” ucap Asep.

Untuk itu, Asep berharap para JF Perancang yang ada di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bekerja lebih optimal. Terutama untuk memastikan agar pelayanan harmonisasi perda berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pak Kakanwil dan Kadiv Yankumham harus memastikan kinerja dan pembinaan kepada JF Perancang berjalan dengan baik,” harap Asep.

Sementara itu, Heni melaporkan bahwa selama 2023 lalu, pihaknya telah menerima total 1.701 permohonan fasilitasi perda. Hal ini tentu menjadi tantangan pihaknya pada tahun ini.

“Hingga April 2024 ini, kami sudah menerima 371 pemohonan, hal ini tentunya merupakan salah satu tantangan kami dan tim perancang,” tutur Heni.

Saat ini, pihaknya memiliki 25 JF Perancang. Mayoritas merupakan jenjang muda dengan 18 orang. Sedangkan untuk madya ada 4 orang dan 3 orang di jenjang pertama.

“Sesuai pesan pak Dirjen PP, kami akan perkuat lagi peran JF Perancang, sehingga pelayanan fasilitasi perda bisa lebih optimal,” tutupnya.

Komentar