Launching JabarProv-CSIRT Jadi Salah Satu Program Prioritas Nasional

Berita Utama23,813 views

Berkeadilan.com – Pembentukan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) merupakan salah satu program prioritas nasional (major project). Ini dituangkan dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

Itu yang dijelaskan Kepala BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian melalui sambutan tertulis yang disampaikan Deputi Penanggulangan dan Pemulihan (Deputi III) BSSN, Mayjen TNI Yoseph Puguh Eko Setiawan, S.E,M.H pada launching secara virtual JabarProv-CSIRT pada Rabu (23/09/2020),

Pada tahun 2020 ini, akan dibentuk 15 CSIRT yang tersebar di kementerian, lembaga, dan daerah (KL/D). Salah satunya adalah JabarProv-CSIRT yang di-launching di Jabar Command Center, Jalan Dipenogoro No. 22 Bandung, Jawa Barat.

Kepala BSSN menyatakan, kegiatan launching JabarProv-CSIRT ini merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergi. Sejatinya CSIRT tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan partisipasi aktif semua pihak dalam menyelesaikan insiden secara cepat dan efektif.

“Dengan semakin banyaknya CSIRT yang terbentuk pada sektor pemerintah, diharapkan akan dapat membangun kemandirian dan kesiapan dalam menghadapi ancaman insiden siber serta berkontribusi langsung dalam menjaga keamanan siber di Indonesia,” tukasnya.

Dalam sambutannya, Kepala BSSN mengatakan, CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional atau Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas), CSIRT Sektoral (mencakup sektor pemerintahan/lembaga, BUMN, dan sektor privat), serta CSIRT Organisasi.

Government-CSIRT (Gov-CSIRT) Indonesia merupakan CSIRT sektor pemerintah Indonesia yang ditetapkan oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara melalui Keputusan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara No.570 Tahun 2018. Gov-CSIRT Indonesia mengemban misi antara lain membangun, mengoordinasikan, mengolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber pada sektor pemerintah.

Selain itu membangun kerja sama dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah, membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah, serta mendorong pembentukan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) pada sektor pemerintah.

Gov-CSIRT Indonesia memberikan layanan yang meliputi respons insiden dalam bentuk: triase insiden, koordinasi insiden, dan resolusi insiden. Disertai dengan aktivitas proaktif dalam bentuk: cyber security drill test; workshop atau bimbingan teknis; dan asistensi pembentukan CSIRT sektor pemerintah. Konstituen dari Gov-CSIRT Indonesia meliputi seluruh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, termasuk di dalamnya JabarProv-CSIRT. (Red/sultantv)

Komentar