JAKARTA – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD menyatakan bahwa pihaknya bukan atasan Polri, melainkan mitra kerja yang ditutus oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membersamai Polri dalam rangka memperbaiki institusi Korps Bhayangkara tersebut.
“Kita bukan atasan Polri, kita bukan inspektur yang memeriksa Polri, tapi ya mau memperbaiki bersama dengan Polri. Dan Polri terbuka punya catatan-catatan yang sama tentang kelemahan dirinya,” kata Mahfud di Unair Surabaya seperti dikutip dari Holopis.com, Jumat (14/11/2025).
Keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang resmi dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Jumat, 7 November 2025 tersebut akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan masukan yang konstruktif bagi perbaikan institusi Kepolisian itu.
Semua keluhan dan kritikan serta usulan yang disampaikan publik akan menjadi bahan catatan penting bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri tersebut untuk nantinya akan menjadi bahan laporan dan masukan penting bagi Presiden, untuk nantinya apakah perlu dilakukan tindakan dan kebijakan yang jauh lebih baik dan solutif.
“Setiap orang lapor, saya catat. Oh ini pemerasan, oh ini kasus narkoba, oh ini masalah penganiayaan. Nggak ada prioritas, pokoknya semua masalah kita bicarakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud MD memberikan penegasan bahwa Komisi yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie tersebut tidak menjadi kubu berseberangan dengan Polri. Justru apa yang menjadi catatan tersebut akan dikonfirmasi ke Polri. Terlebih di dalam Komisi tersebut, salah satunya adalah Kapolri aktif, yakni Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Ditambah lagi di dalam komposisi organisasi, ada 3 mantan Kapolri, dan 1 orang mantan Wakapolri. Untuk mantan Kapolri antara lain ; Jenderal Polisi (purn) Muhammad Tito Karnavian yang saat ini aktif sebagai Menteri Dalam Negeri di Kabinet Merah Putih kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Kemudian ada juga Jenderal Polisi (purn) Barodin Haiti, serta Jenderal Polisi (purn) Idham Aziz. Sementara untuk mantan Wakapolri ada Jenderal Polisi (purn) HOR Ahmad Dofiri yang saat ini pun aktif sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.
“Kita ini berbicara nih dengan Polri. Bukan kita buat sepihak, semua disampaikan ke Polri, dicocokkan datanya, lalu dicari jalan keluar bersama. Karena kita enggak mau menempatkan diri sebagai atasan Polri,” tegas Mahfud MD.
Tujuan Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Presiden Prabowo Subianto telah melantik 10 orang masuk dalam Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mereka antara lain ;
1. Prof Jimly Asshiddiqie (Ketua),
2. Prof Mohammad Mahfud MD,
3. Prof Yusril Ihza Mahendra,
4. Otto Hasibuan,
5. Supratman Andi Agtas,
6. Jenderal Polisi (Purn) H.O.R Ahmad Dofiri,
7. Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian,
8. Jenderal Polisi (Purn) Idham Aziz,
9. Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti,
10. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dalam pesannya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa betapa pentingnya keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Polri tersebut baginya. Karena salah satu tujuannya adalah bagaimana memastikan bahwa institusi tersebut bisa menghadirkan penegakan supremasi hukum dan kepercayaan publik.
“Komisi ini saya berharap akan mengkaji institusi Polri dengan segala kebaikan dan kekurangan. Marilah kita memikirkan kepentingan bangsa dan negara,” kata Prabowo di Istana Negara Jakarta, Jumat 7 November 2025.
Presiden Prabowo meminta Komisi ini tetap profesional dan akuntabel dalam melakukan perbaikan institusi Kepolisian. Jangan sampai ada yang alergi pada fakta kekurangan. Justru dengan adanya kekurangan itu, dapat dilakukan perbaikan ke depannya, terlebih di dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri, terdapat Kapolri aktif, tiga mantan Kapolri, dan satu orang mantan Wakapolri.
“Kita jangan takut untuk melihat kekurangan, karena itu saya minta kepala kepolisian yang masih aktif hadir di komisi ini, sehingga saudara-saudara dapat langsung diskusi dan minta pandangan-pandangan yang masih aktif,” tegasnya.








Komentar