Terorisme Kejahatan Kemanusiaan Luar Biasa, Presiden Segeralah Keluarkan Perppu Tentang Terorisme

Nasional61,026 views

Jakarta – Belum hilang perasaan duka cita bangsa Indonesia atas gugurnya lima orang anggota Brimob Polri dalam insiden penyanderaan dan pembunuhan oleh ratusan narapidana teroris di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, kini kembali berduka terhadap aksi terorisme dan bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur yang menewaskan sekitar dari 10 orang dan puluhan orang korban luka-luka.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Basarah mengatakan terorisme merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

“Peristiwa bom surabaya hari ini menunjukkan bahwa terorisme adalah kejahatan kemanusiaan luar biasa bagi bangsa Indonesia dan juga warga dunia yang harus kita kecam dan segera kita atasi bersama,” tegas Ahmad Basarah, hari ini.

Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan di negara ini sudah seharusnya bergotong-royong untuk mengambil langkah-langkah taktis dan strategis dalam menghentikan aksi terorisme sampai ke akar-akarnya termasuk segera menyelesaikan revisi UU Terorisme agar penanggulangan berbagai aksi terorisme dapat lebih efektif lagi.

“Jika diperlukan Presiden dapat menempuh langkah hukum untuk mengeluarkan Perppu tentang Terorisme,” ujarnya.

Dikatakannya, aparat intelejen BIN, POLRI, TNI dan Kejaksaan agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan deteksi dini terhadap berbagai kelompok gerakan terorisme sehingga dapat melakukan pencegahan dini secara lebih cepat dan tepat.

Terkait dengan gugurnya lima orang anggota kepolisian dalam peristiwa di Mako Brimob dan sepuluh orang korban meninggal dunia akibat bom bunuh diri di Surabaya, dirinya menyampaikan turut berdukacita yang mendalam.

“Semoga arwah almarhum dan almarhumah diterima disisi Tuhan YME dan keluarga yang ditinggalkan dapat tabah dan tegar menerimanya,” terang dia.

Terhadap korban luka-luka dalam insiden penyerangan di Mako Brimob maupun Bom Bunuh diri di Surabaya agar diberikan kesembuhan dan kesehatan seperti sedia kala. Pemerintah melalui kementerian terkait perlu memastikan adanya pemulihan memadai bagi korban-korban aksi terorisme sehingga mereka yang menjadi korban atau keluarga korban dapat memperoleh keadilan dan layanan rumah sakit dan pemulihan kesehatan dari pemerintah dengan sebaik- baiknya.

Masyarakat diminta untuk tidak terpecah belah oleh upaya-upaya provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga menimbulkan akibat-akibat yang memperburuk situasi.

“Kita percayakan dan dukung pemerintah untuk mengatasi tindakan intoleransi, radikalisme, dan terorisme menurut prinsip-prinsip negara hukum,” pungkasnya.

Komentar