Jawab Tudingan Setnov, Puan Maharani: Apa yang Disampaikannya Tidak Benar

Polhukam40,969 views

Jakarta – Politikus PDI-Perjuangan Puan Maharani menepis adanya aliran dana yang diterima dari Proyek e-KTP. Puan disebut oleh terdakwa, Setya Novanto menerima USD 500 ribu saat di ruang sidang pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/3) kemarin.

“Ya saya juga baru mendengar apa yang disampaikan SN kemarin. Apa yang disampaikan beliau itu tidak benar,” kata Puan di kantor Menko PMK, Jakarta, Jumat (23/3).

Puan yang juga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menjelaskan perkataan Novanto saat persidangan tidak memiliki bukti. Oleh karena itu, Puan meminta agar Novanto memberikan keterangan dengan fakta hukum yang ada.

“Bukan katanya-katanya. Jadi itu tidak benar apa yang disampaikan pak SN,” kata Puan.

Diketahui sebelumnya, nama Puan disebut oleh terdakwa Setya Novanto saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Kemarin. Novanto juga mengakui adanya realisasi pemberian uang ke sejumlah pihak, termasuk Komisi II DPR dan Ketua Fraksi.

Adanya realisasi tersebut diketahui Novanto dari Made Oka saat berkunjung ke kediamannnya bersama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Saat itu, Made mengatakan jatah untuk orang-orang di DPR telah dieksekusi. Uang korupsitersalur melalui Andi dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya Novanto.

“Untuk Komisi II, Pak Chairuman sejumlah USD 500 ribu dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman dan untuk kepentingan pimpinan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng USD 500 ribu, Tamsil Linrung USD 500 ribu, Olly Dondokambey USD 500 ribu, di antaranya melalui Irvanto,” ujarnya merinci.

“Ada juga ke Pramono Anung dan Puan Maharani USD 500 ribu,” imbuhnya.

Komentar