Ini Alasan Ketua MUI Jagakarsa di Laporkan ke Polisi

Polhukam34,702 views

Jakarta – Ketua GP Ansor Jakarta Selatan Sulton Mu’minah bicara soal laporan terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Ketua MUI Jagakarsa KH Sulaiman Rohimin. Sulton menceritakan dari awal mula Sulaiman membagikan foto Banser hingga proses pemeriksaan di Polres Jaksel. GP Ansor Jaksel merasa sangat keberatan.

Sulton mengatakan pelaporan bermula dari foto yang disebar di grup MUI Jaksel pada November 2017. Foto itu berisi tulisan Banser yang dipelesetkan menjadi Bandit Serba Guna.

“Bapak atas nama Sulaiman Rohimin itu menyebarkan konten atau fotolah kita sebut, dengan tulisan ‘Banser, Bandit Serba Guna, spesialis membubarkan pengajian dan menjaga gereja’. Nah berawal dari situ, kita dapat laporan. Itu ada di WA grup MUI Jaksel, bukan NU Jaksel,” kata Sulton kepada wartawan, Rabu (24/1/2018).

Sulton mendapat laporan terkait foto itu dari salah satu pengurus NU yang berada di grup tersebut. Menurutnya, GP Ansor sangat dirugikan karena anggota grup itu terdiri dari sejumlah elemen lintas ormas.

“Pertama, itu ada di grup WA MUI Jaksel. Di mana MUI itu lintas ormas. Jadi dari Muhammadiyah, dari NU, persis, dari ormas lainnya ada di grup MUI Jaksel. Beliau mengirimkan konten tersebut,” kata Sulton.

“Itu dikirim ke MUI yang notabene itu lintas ormas, sedangkan Banser, bukan Bandit Serba Guna, tapi Barisan Ansor Serbaguna, itu dipelesetkan disebarkan di grup MUI Jaksel. Di mana kita merasa dirugikan karena itu grup lintas ormas,” sambungnya.

Sulton juga menyatakan sempat meminta klarifikasi kepada Sulaiman. Dia meminta klarifikasi ke Ketua MUI Jagakarsa itu tapi tak direspons.

“Nah saya coba japri-lah. Jaringan pribadi. As kiai. Itu ada screenshot-nya. Itu dijawab ‘waalaikumsalam’. Lalu saya tanya. ‘Benar Bapak menyebarkan ini di grup MUI Jaksel.’ Nah itu tidak dibalas. Selama kurang-lebih enam hari,” tuturnya.

Karena tak kunjung mendapat balasan, Sulton lalu berkomunikasi dengan sejumlah tokoh NU. Dia akhirnya sepakat melaporkan kasus tersebut ke polisi.

“Akhirnya kami coba tanyakan kepada pihak kepolisian ternyata itu termasuk dalam UU ITE. Bahwa menyebarkan kebencian dan segala macam,” imbuhnya.

Setelah itu, Sulton dipanggil polisi ada 22 Desember 2017. Dia dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.

“Setelah saya dipanggil 22 Desember hampir 39 dari pelaporan. Baru tadi dia dipanggil,” ucap Sulton.

Kasus ini, kata Sulton, baru muncul lagi saat Sulaiman diperiksa polisi pagi tadi. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada LBH Ansor.

“Kalau soal itu, saya sudah memberikan kuasa ke LBH Ansor. Jadi kuasa hukum proses negosiasi atau bahkan diteruskan, itu peluangnya sudah kuasa di LBH Ansor,” tuturnya.

Selain itu, Sulton menanggapi perihal pernyataan Sulaiman bahwa foto tersebut tak dimaksudkan untuk menyebarkan kebencian. Dia lantas menanyakan balik alasan Sulaiman tidak langsung berbicara kepada GP Ansor jika ingin mengingatkan kader muda NU tersebut.

“Tanggapannya harusnya dibalas ketika kami mencoba klarifikasi namun tidak ada respons. Kedua, kalaupun coba untuk menasihati atau mengajari atau menggurui sebagai senior, tidak di grup ormas,” ujar Sulton.

Selain itu, Sulton menegaskan Sulaiman bukanlah orang yang menduduki jabatan di struktur pengurus NU. Dia justru mengingat Sulaiman sebagai pengurus FPI DKI.

“Orang NU kan kita semua bisa klaim orang NU. Namun malah kita punya data, punya broadcast dari teman-teman FPI bahwa beliau Dewan Syariat FPI DKI,” tutupnya.

Komentar