Kasus Lipss Club Bogor Murni Pribadi Bukan Institusi

Polhukam40,333 views

Jakarta – Aktivis Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat) Frans Freddy ikut angkat bicara insiden cekcok mulut yang berujung perkelaihan dan menimbulkan korban jiwa di area parkir diskotek Lipss Club Bogor, Sabtu (20/1/2018). Pasalnya, kejadian ini mengakibatkan seorang korban FW tewas karena tertembak oleh Briptu AR, anggota Polri dari satuan Brimob, pada saat mempertahannkan senjata yang coba direbut oleh FW.

Menurut Frans, upaya anggota Brimob tersebut adalah sebagai langkah membela diri karena dalam keadaan terpaksa atau terdesak sudah diatur dalam undang-undang.

“Dalam kondisi terdesak, anggota Polisi boleh membela diri dengan menggunakan senjata api apalagi dalam kondisi dianiaya,” ungkap Frans hari ini.

Dijelaskan dia, jika dilihat dari kronologis awalnya, posisi anggota Brimob tersebut dalam situasi yang membahayakan jiwa dirinya maupun orang lain yang merupakan tunangannya. Frans pun meminta Polri bisa mengusut tuntas permasalahan tersebut, dan menyakini Polri bertindak profesional.

“Rekaman CCTV bisa dilihat nanti. Apakah benar Anggota Brimob sedang menghadapi keadaan yang luar biasa dengan membela dirinya dari ancaman kematian atau luka berat. Jika benar dalam rekaman tersebut, maka sudah layak Polri melakukan langkah-langkah demikian karena cara lunak tidak mungkin cukup,” ucap dia.

Menurut dia, kondisi Briptu AR sepertinya tidak memiliki alternatif lain yang beralasan dan masuk akal untuk menghentikan perbuatan dugaan pengeroyokan tersebut. Kendati demikian, Frans mengingatkan agar Polri tidak pandang bulu dalam mengusut kasus penembakan tersebut. Dia memastikan proses hukum bisa dijalankan oleh Polri sesuai prosedur.

“Pastinya nanti siapa yang bersalah maka wajib diproses,” ujar Frans.

Lebih lanjut, Frans menghimbau kepada masyarakat khususnya para generasi muda dan mahasiswa untuk tidak ikut-ikutan memprovokasi maupun memperkeruh suasana dengan kasus penembakan tersebut. Apalagi jika ada yang menyudutkan Kapolri dengan membuat meme-meme yang menyerang seperti saracen.

“Kami meminta semua pihak untuk tidak ikut-ikutan memperkeruh suasana. Jangan panasi suasananya. Ini adalah murni urusan pribadi bukan institusi. Kami yakin Briptu AR secara individu juga masih tetap bertanggung jawab atas penggunaan senpinya. Dan pihak-pihak yang tersangkut dalam peristiwa itu pasti juga dimintai pertanggung jawaban,” pungkasnya.

Komentar