DENPASAR – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Denpasar memastikan layanan rehabilitasi bagi pecandu maupun penyalahguna narkotika dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Hal ini ditegaskan Kepala BNNK Denpasar, AKBP Leo Dedy Defretes, Sabtu (6/12/2025).
Leo mengatakan itu saat hadir dan bergabung dengan Komunitas Pejalan Lapangan Puputan (Kaplut) Bali Community di pojok timur Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Selain memberi pencerahan tentang bahaya narkoba dan pentingnya menciptakan generasi muda yang bahagia tanpa narkoba, Leo Dedy Defretes, juga menyumbang satu suara emasnya dengan menyanyikan lagu Cotton-Field bersama Kaplut dan warga Denpasar.
Menurut Leo, rehabilitasi menjadi salah satu bentuk pencegahan yang efektif dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Dia mengatakan agar masyarakat tidak segan-segan untuk rehabilitasi di BNNK Denpasar.
Selain gratis, imbuh dia, juga jika sudah masuk rehabilitasi tidak ada penangkapan, tidak diintrogasi, tidak diancam dan tidak ada terkait persoalan hukum. “Pecandu adalah seseorang yang sakit yang perlu direhabilitasi dan diobati. Mari datangi klinik BNNK Denpasar,” ujarnya.
“Rehabilitasi di BNN itu gratis. Baik dari hasil penangkapan polisi dengan tes urine positif tanpa barang bukti maupun dari laporan masyarakat, semua bisa kami tangani melalui asesmen. Mulai dari masuk hingga selesai rehabilitasi, tidak dipungut biaya,” ujar Leo menegaskan.
Namun, Leo menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, melainkan juga kepedulian masyarakat. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Kota Denpasar untuk memahami bahaya narkoba.
“Prinsipnya, masyarakat harus mengerti apa bahaya narkoba. Hampir 99 persen kejahatan diawali dari narkoba. Jika menggunakan, keluarga bisa hancur. Karena itu, mari bersama-sama menjauhi narkoba,” pungkasnya.








Komentar