Jakarta – Di tengah semakin terbukanya ruang digital dan intensitas dinamika politik nasional, persoalan politisasi agama kembali mencuat sebagai ancaman serius bagi persatuan bangsa. Fenomena penggunaan agama sebagai alat mobilisasi politik bukan hal baru dalam sejarah Indonesia. Namun, perkembangan teknologi informasi membuat penyebaran provokasi, hoaks, dan penggiringan opini publik berlangsung jauh lebih cepat dan masif. Dalam konteks itulah pandangan ulama nasional Kyai Ahmad Muwafiq (Gus Muwafiq) menjadi penting untuk dicermati sebagai pijakan moral dan intelektual dalam menjaga ketahanan nasional.
Dalam wawancara bertema “Narasi Kebangsaan dalam Kacamata Tokoh Ulama Indonesia,” Gus Muwafiq menegaskan bahwa agama sesungguhnya memiliki karakter dinamis dan akan selalu menyesuaikan kebutuhan sosial serta perkembangan zaman. Menurutnya, setiap manusia merupakan pusat peradaban yang berperan membangun interpretasi ajaran agama secara proporsional dan berkeadaban.
“Kita berasal dari akar kemanusiaan yang sama. Jangan gunakan agama sebagai alasan untuk saling merendahkan atau memecah belah,” ujar Gus Muwafiq.
Pandangan tersebut menjadi pengingat fundamental bahwa agama seharusnya menjadi sumber kedamaian, bukan alat perebutan kekuasaan. Ketika agama dipolitisasi, ruang spiritual digeser menjadi arena konflik identitas. Ketika simbol-simbol suci digunakan sebagai senjata retorika, maka yang tersisa hanyalah polarisasi dan perpecahan.
Fenomena 212 dan Politik Identitas
Menyinggung kembali momentum Reuni 212, Gus Muwafiq menyampaikan bahwa setiap gerakan sosial memiliki fase dan masa relevansi tertentu. Jika tidak lagi sejalan dengan logika zaman dan kebutuhan masyarakat, maka gerakan tersebut akan kehilangan kekuatan moralnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa politik identitas tetap menjadi instrumen strategis bagi kelompok tertentu untuk meraih dukungan elektoral. Inilah yang harus diwaspadai, karena strategi semacam itu sering kali memproduksi narasi anti-pemerintah yang tidak berbasis data dan menggiring publik untuk memilih melalui rasa marah, bukan melalui rasionalitas.
“Bangsa ini terlalu besar jika dipertaruhkan hanya pada kepentingan sempit. Jangan biarkan ruang demokrasi dikotori provokasi berkedok agama,” tegasnya.
Peran Negara dan Polisi
Dalam konteks keamanan publik, Gus Muwafiq menilai bahwa Polri memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan stabilitas dan keselamatan masyarakat, terutama ketika sebuah kegiatan massa berpotensi menimbulkan risiko besar.
“Kalau imbauan damai diabaikan dan ada potensi bahaya, Polri harus hadir dengan tindakan terukur. Satu saja nyawa melayang, dampaknya bisa menggelegar ke seluruh negeri,” ujarnya.
Ini bukan ajakan untuk membungkam kebebasan berekspresi, tetapi seruan menjaga ruang demokrasi agar tidak berubah menjadi ruang destruktif.
Menjaga Indonesia sebagai Rumah Bersama
Di akhir wawancara, Gus Muwafiq menyampaikan pesan yang sangat relevan bagi masa depan kebangsaan Indonesia: rakyat harus lebih matang dalam menyerap informasi, lebih tenang dalam menyikapi perbedaan, dan lebih cerdas dalam menilai narasi yang bertebaran di ruang publik.
“Indonesia itu rumah besar. Kalau rumah ini rusak karena dengki dan kebencian, semua ikut hancur,” pungkasnya.








Komentar