GAMIS Indonesia Desak Transparansi Pengelolaan PI 10% Migas: Tuntut KPK dan Gubernur DKI Audit Jakpro & BP BUMD

Nasional49 views

Jakarta — Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/11). Dalam aksinya, mereka mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Participating Interest (PI) 10% di dua wilayah kerja migas, yakni Blok Offshore North West Java (ONWJ) dan Offshore South East Sumatra (OSES), yang dikelola melalui anak perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Ketua Umum GAMIS Indonesia, Fahri Salim, S.H, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk pengawasan publik terhadap pengelolaan aset daerah yang dinilai tidak transparan dan berpotensi disalahgunakan.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

“Kami turun ke Balai Kota untuk mendesak Gubernur DKI Jakarta agar melakukan audit investigatif dan evaluasi besar-besaran terhadap manajemen Jakpro dan BP BUMD. Sudah terlalu lama aset daerah dikelola tanpa transparansi, sementara rakyat Jakarta tidak pernah merasakan manfaat ekonominya,” ujar Fahri dalam orasinya.

Tuntutan dan Dasar Hukum

GAMIS Indonesia menyampaikan empat tuntutan utama dalam aksi tersebut, yaitu:

KPK segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan dan potensi korupsi dalam pengelolaan PI 10%.

Gubernur DKI melakukan audit investigatif dan evaluasi besar-besaran terhadap Jakpro dan BP BUMD.

Publikasi terbuka laporan keuangan dan hasil pembagian PI kepada publik.

Reformasi total tata kelola BUMD agar efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Kelompok mahasiswa ini menegaskan bahwa tuntutan mereka memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Permen ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang PI 10%, UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, serta Perda DKI Jakarta No. 3 Tahun 2023 mengenai pengelolaan BUMD. GAMIS juga mengacu pada UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK yang memberi kewenangan lembaga antirasuah untuk menyelidiki dugaan korupsi pada badan usaha milik daerah.

Kinerja Jakpro Disorot

Dalam kajiannya, GAMIS Indonesia menilai bahwa kinerja Jakpro selama lebih dari lima tahun terakhir menunjukkan tanda-tanda kegagalan pengelolaan aset publik.

“Jakpro tidak memberikan dividen kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama lima tahun terakhir. Ini menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan bisnis mereka. Jika terus dibiarkan, BUMD bukan menjadi sumber PAD, tapi justru beban bagi daerah,” tegas Jefry Zon.S, Ketua Dewan Pengarah GAMIS Indonesia.

GAMIS menilai lemahnya pengawasan dari BP BUMD DKI Jakarta juga turut berperan dalam buruknya tata kelola perusahaan daerah tersebut. Mereka menilai prinsip Good Corporate Governance (GCG) tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Selain aksi di Balai Kota, GAMIS Indonesia berencana melanjutkan demonstrasi pada Senin, 10 November 2025, di dua lokasi berbeda, yaitu Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pembina BUMD DKI Jakarta.

Aksi lanjutan ini bertujuan untuk mendesak keterbukaan laporan keuangan, transparansi dividen, serta klarifikasi resmi dari Pemprov DKI atas lemahnya pengawasan terhadap BUMD pengelola PI migas.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada langkah nyata dari Pemprov DKI dan KPK. Rakyat Jakarta berhak tahu ke mana hasil pengelolaan PI 10% itu mengalir,” tegas Fahri.

Aksi tersebut ditutup dengan seruan lantang dari peserta demonstrasi:

“BUMD bukan bancakan, aset daerah bukan alat dagang! Jakpro harus bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat Jakarta!”

GAMIS Indonesia menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan KPK menunjukkan komitmen nyata terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Komentar