SERANG, Berkeadilan.com – 30 September 2025 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Ageung Pamarayan Al-Hakim melayangkan somasi kepada akun TikTok bernama prabu2_2 yang diduga dikelola seorang warga berinisial S.
Somasi itu dilayangkan karena akun tersebut mengunggah video yang menuding pembangunan Masjid Ageung Pamarayan bermasalah dan menyerupai mushala, meski anggarannya disebut mencapai Rp3 miliar.
Ketua DKM, KH. Tata Suharta, menyebut konten tersebut tidak berimbang, tidak memenuhi etika publikasi, serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Konten itu jelas merugikan nama baik masjid. Kami memiliki data transparan terkait penggunaan anggaran. Tapi konten itu hanya berdasar dugaan tanpa bukti yang jelas,” kata Tata, Selasa (30/9).
DKM menilai unggahan itu bisa menimbulkan fitnah, merusak reputasi pengurus, dan mengganggu kepercayaan jamaah. Karena itu, DKM menuntut agar video di TikTok tersebut segera dihapus dalam waktu 1×24 jam.
Selain itu, DKM juga meminta hak jawab diberikan secara proporsional serta membuka ruang klarifikasi melalui mediasi.
“Jika tidak ditindaklanjuti, kami akan menempuh jalur hukum, baik ke kepolisian maupun gugatan perdata. Ini demi menjaga marwah masjid dan kebenaran informasi di publik,” tegas Tata.
Sekretaris DKM, Mohamad Nasir, menambahkan bahwa dalam unggahannya akun prabu2_2 menulis: “ini kah masjid Ageung Pamarayan yang menelan kurang lebih 3 miliar, semoga pelaksananya amanah.” Menurut DKM, kalimat itu berpotensi menimbulkan fitnah karena tidak disertai bukti dan konteks yang jelas.
Kasus ini kini menjadi perhatian jamaah dan masyarakat sekitar. Mereka berharap polemik tersebut dapat diselesaikan secara terbuka agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan rumah ibadah tetap terjaga.








Komentar