QRS Travel Ultimatum PB HMI soal Utang Rp1,2 Miliar

Polhukam152 views

JAKARTA – Terhitung sejak November 2023 hingga September 2025 kurang satu bulan genap dua tahun, PB HMI belum menunjukan i’tikad baiknya melunasi sisa pembayaran tiket pesawat Kongres HMI ke xxx tahun 2023 di Pontianak, Kalimantan Barat.

Kuasa Hukum Quantitas Rezeki Semesta (QRS Travel), Fadli Rumakefing meminta Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) agar segera menunjukan itikad baik dalam menyelesaikan sisa pembayaran pemesanan tiket pesawat Kongres HMI ke XXXII di Pontianak yang belum dilunasi ke kliennya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

“Jika kita hitung secara keseluruhan harga tiket pesawat yang harus dibayar oleh PB HMI kepada klien kami adalah sebesar Rp. 3.697.760.000.00 (Tiga Miliar Enam Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah),” kata Fadli dikutip dari Holopis.com, Jumat (5/9/2025).

Dari jumlah tersebut di atas, PB HMI baru melakukan pembayaran Down Payment (DP) kepada klien kami melalui stor tunai di Bank BRI pada tanggal 22 November 2023 hanya sebesar Rp.2.432.497.00 (Dua Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Dua Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Empat Puluh Enam Rupiah). Sehingga dengan demikian, utang yang belum dibayar PB HMI sebesar Rp1,2 Miliar.

“PB HMI masih memiliki kewajiban untuk segera melunasi sisa pembayaran sebesar Rp. 1.265.943.108.00,” ujarnya.

Fadli juga menyampaikan, bahwa pada Tanggal 30 Juli 2025, pihaknya pun telah melayangkan surat peringatan pertama atau Somasi – 1 ke pihak PB HMI. Kemudian pada tanggal 1 Agustus pun, pihaknya melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PB HMI yakni Bagas Kurniawan, mantan ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama, mantan Bendahara Umum PB HMI Chairul Anam. Hadi juga Koordinator Transportasi Kongres Kongres HMI ke XXXII di Pontianak Bayu Angga Saputra, dan pihak dari Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) PB HMI.

Sayangnya, Fadli menyebut dalam pertemuan tersebut PB HMI belum menunjukan i’tikad baiknya untuk segera melunasi sisa pembayaran tiket pesawat dengan dalih mereka akan melakukan rapat internal dulu.

“Hingga seminggu berlalu, pada tanggal 11 Agustus 2025, kami kembali menyurati PB HMI, meminta hasil rapat internal untuk segera melunasi pembayaran tiket pesawat. Namun surat kami tak kunjung dibalas oleh PB HMI,” terangnya.

Oleh karena itu dalam somasi kedua, Fadli pun memberikan waktu sepekan ke depan untuk dapat melunasi semua utang yang harus dibayarkan kepada kliennyannya.

“Kami menyurati kembali, Somasi kedua kepada PB HMI dalam jangka waktu 7×24 jam atau selambat-lambatnya pada hari kerja Jumat, 12 September 2025 untuk segera melunasi sisa pembayaran tiket pesawat sebesar Rp. 1.265.943.108.00,” tandasnya.

Sehingga ketika dalam somasi kedua ini pihaknya pun tak digubris oleh PB HMI, ia pastikan organisasi tersebut akan diseret ke meja hijau untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

“Apabila hingga waktu yang telah ditentukan diatas, PB HMI tidak melunasi sisa pembayaran tiket pesawat, maka kami akan menempuh jalaur hukum baik Perdata dan atau Pidana serta melaporkan kepada pihak-pihak yang berwenang sesuai aturan perundang-undangan yang belaku,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Umum PB HMI Bagas Kurniawan pun belum dapat merespons Holopis.com.

Komentar