FPPJ dan FMJM Minta Gubernur Tegas: Bangunan Disegel tapi Masih Dilanjutkan, Ada Apa?

Daerah537 views

Jakarta, Berkeadilan.com – Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) bersama Forum Muda Jakarta Maju (FMJM) mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran pembangunan di Jalan Rembang No. 1, Menteng, Jakarta Pusat. Bangunan tersebut diketahui masih melanjutkan aktivitas konstruksi meski sebelumnya sudah disegel oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Pusat. Selasa, (19/8/2025).

Fenomena ini dianggap mencederai prinsip penegakan hukum dan menimbulkan tanda tanya besar tentang efektivitas pengawasan pemerintah daerah.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Modus Kucing-Kucingan di Lapangan

Menurut pantauan lapangan, pekerja di lokasi kerap menghentikan aktivitas ketika pengawas hadir, namun kembali melanjutkan pembangunan begitu situasi aman. Pola semacam ini disebut sebagai modus “kucing-kucingan” yang menimbulkan kesan adanya pembiaran dari aparat terkait.

Wasekjen FPPJ, Andriansyah, menyatakan: “Kami sangat kecewa dengan kejadian ini. Bangunan sudah disegel, tapi pekerjaan masih jalan terus. Jika segel bisa ditembus begitu saja, maka masyarakat bisa bertanya-tanya: apakah hukum di Jakarta masih punya wibawa?” ujar

Ia menambahkan bahwa lemahnya pengawasan menimbulkan kesan seolah hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.

“Kalau aparat tidak tegas, jangan salahkan masyarakat jika kepercayaan mereka terhadap penegakan hukum semakin hilang. Kami minta Pak Gubernur segera mengevaluasi kinerja Sudin Citata Jakarta Pusat,” tegas Andriansyah.

Dasar Hukum yang Diabaikan

Spanduk penyegelan di lokasi menyebutkan sejumlah aturan yang dijadikan landasan, antara lain Undang-Undang No. 6 Tahun 2023, serta PP No. 16 Tahun 2021 dan PP No. 21 Tahun 2021. Menurut FPPJ, dasar hukum tersebut jelas memberikan legitimasi bagi Pemprov DKI untuk melakukan penindakan yang konsisten dan menyeluruh.

Suara Forum Muda Jakarta Maju

Sementara itu, Edo, Presidium Forum Muda Jakarta Maju (FMJM), menilai bahwa kasus ini bukan sekadar soal bangunan ilegal, tetapi juga terkait dengan marwah kepemimpinan daerah.

“Bangunan yang sudah disegel tapi masih dikerjakan itu tamparan keras bagi pemerintah daerah. Jangan sampai publik menilai ada permainan di balik pembiaran ini. Jakarta adalah etalase negara, maka setiap bentuk pelanggaran harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Edo.

Edo juga menekankan bahwa keberanian pemerintah daerah dalam menegakkan aturan akan menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia.

“Kalau DKI saja tidak bisa menegakkan aturan dengan tegas, bagaimana daerah lain akan mencontoh? Kami mendesak Gubernur untuk memastikan tidak ada kompromi dengan pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

Komitmen Mengawal Kasus

Baik FPPJ maupun FMJM menegaskan akan terus memantau kasus ini hingga ada kepastian penindakan dari Pemprov DKI Jakarta. Kedua organisasi pemuda tersebut siap bersinergi dengan aparat hukum dan lembaga pengawas agar aturan benar-benar dijalankan secara adil dan konsisten.

“Kami tidak ingin hukum berhenti pada spanduk segel semata. Hukum harus ditegakkan dalam tindakan nyata,” tutup Andriansyah.

Komentar