Bersatu Menjaga NKRI: AMAI Desak Negara Berantas Kelompok Intoleran

Nasional3,360 views

JAKARTA – Dalam momentum yang penuh keprihatinan atas meningkatnya tindakan intoleran terhadap kebebasan beragama di Indonesia, Aliansi Masyarakat Anti Intoleran Indonesia (AMAI) menegaskan sikap tegas: tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, AMAI mengecam keras aksi-aksi intoleransi yang marak terjadi belakangan ini, mulai dari peristiwa di Indragiri Hulu, Cidahu Sukabumi, GBKP Depok, hingga aksi penyerangan rumah ibadah di Padang Sarai, Sumatera Barat dan GKJW Kediri, Jawa Timur. AMAI menilai serangkaian tindakan ini tidak hanya menciderai prinsip toleransi, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi dan hak asasi manusia.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

“Negara harus hadir! Tindakan intoleran terhadap umat Kristen yang tengah beribadah adalah tindakan keji dan biadab. Ini bukan hanya soal agama, tapi soal kemanusiaan dan hak konstitusional warga negara,” tegas perwakilan AMAI.

Aliansi ini menegaskan bahwa intoleransi adalah ancaman nyata terhadap persatuan nasional. Sikap tidak menerima perbedaan dan memaksakan keyakinan sendiri merupakan bibit konflik sosial yang menggerus kohesi bangsa. Padahal, Konstitusi UUD 1945 dengan tegas menjamin hak beragama melalui Pasal 28E dan Pasal 29, serta diperkuat dalam UU HAM dan Deklarasi Universal HAM (DUHAM).

Lebih lanjut, AMAI menyoroti bahwa banyak tindakan intoleran dilakukan oleh oknum atau kelompok yang secara keliru menafsirkan aturan seperti SKB 2 Menteri. AMAI mengingatkan bahwa berdasarkan regulasi, umat Kristen yang beribadah di rumah, ruko, atau kafe tidak perlu izin, karena izin hanya berlaku untuk pembangunan gedung gereja.

“Melarang orang beribadah di rumah adalah pelanggaran hukum dan kemanusiaan. Kami tidak akan diam,” tegas Lamsiang Sitompul, Ketua Umum HBB yang juga menjadi salah satu inisiator aliansi.

Desakan Keras kepada Pemerintah dan Aparat

Dalam pernyataan sikapnya, AMAI menyampaikan tuntutan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto:

1. Mencopot Menteri Agama karena dinilai gagal menjaga kerukunan antarumat beragama.
2. Mencopot Menteri HAM Natalius Pigai, karena dianggap tidak mampu menjembatani kepentingan masyarakat terkait perlindungan HAM.
3. Menindak tegas Kapolda dan Kapolres yang gagal menjamin kebebasan beragama di wilayah hukumnya.
4. Membentuk tim khusus anti-intoleransi di bawah komando langsung Presiden.
5. Mencabut SKB 2 Menteri dan menggantinya dengan Perpres Jaminan Kebebasan Beragama.
6. Menemui langsung para korban intoleransi, sebagai bentuk empati dan penegasan komitmen negara.
7. Menghadirkan psikolog untuk anak-anak korban, guna menyembuhkan trauma akibat kekerasan intoleran.

“Negara tidak boleh kalah. Presiden Prabowo harus tegas melindungi rakyatnya dari kekerasan ideologi yang intoleran,” kata Gus Sholeh Mz, Ketua Komunitas Agama Cinta.

Aliansi AMAI terdiri dari berbagai tokoh dan organisasi lintas agama, suku, dan profesi, termasuk LSM, akademisi, pemuda, dan aktivis pluralisme. Mereka bersatu dalam semangat menjaga keberagaman dan menolak segala bentuk radikalisme yang mengoyak nilai-nilai Pancasila.

“Pancasila adalah harga mati. Tidak ada ruang untuk kebencian, kekerasan, dan pemaksaan kehendak atas nama agama di negeri ini,” tutup pernyataan pers AMAI dengan tegas.

Para aktivis yang terhimpun dalam aliansi tersebut yakni, Lamsiang Sitompul Ketum HBB (Horas Bangso Batak), Gus Sholeh Mz Ketum Komunitas Agama Cinta, Novalando (Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme), Oscar Pendong (Ketua Umum GRPB Indonesia), Fredi Moses Ulemlem (Praktisi Hukum), Baney Birowo (Indonesia Peduli), Albert Timothy (Ketua Umum Nyalahkan Indonesia Hebat), Bram (Kompera), Aldi (Gerakan Jaga Indonesia), Butje B Siwu (Himpunan Warga Gereja Indonesia), Monisyah (Ketua Umum Seknas Indonesia Maju), Teddy Mulyadi (Wakil Ketua Umum SIM), Jonggi Hutabarat (Ketua SIM DKI Jakarta), Ranto Tambunan (Ketua DPD DKI Horas Bangso Batak), Andreas Benaya Rehiary Ketum GPMP (Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme), Fauzi Fahrezi Ketum SIPITUNG (Solidaritas Pemuda Pemudi Tangguh dan Unggul), Andy Tirta Ketum SANTALA (Barisan Pecinta Pancasila) dan lain-lain.

Komentar