Ennong Slamet KNPI Jakut: RUU KUHAP Harus Responsif, Libatkan Akademisi dan Perkuat Kontrol Hukum

Berita Utama2,965 views

Jakarta – Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jakarta Utara, Ennong Slamet Riyadi, menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang saat ini tengah dibahas oleh Komisi III DPR RI.

Menurut Ennong, pembaruan KUHAP merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem hukum nasional agar lebih responsif terhadap kebutuhan keadilan masyarakat. Ia menegaskan bahwa proses pembahasan RUU ini harus tetap membuka ruang partisipasi publik dan memperkuat mekanisme kontrol di dalamnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

“RUU KUHAP ini penting untuk menghadirkan sistem peradilan pidana yang lebih modern dan berkeadilan. Namun, masukan dari publik tetap harus menjadi bagian integral dari proses penyusunannya. Perlu ada sistem pengawasan yang kuat agar implementasinya berjalan baik,” ujar Ennong dalam keterangan resminya, hari ini.

Ennong menambahkan bahwa pelibatan masyarakat, akademisi, praktisi hukum, dan organisasi masyarakat sipil dapat memberikan masukan konstruktif untuk menyempurnakan setiap pasal dalam RUU KUHAP, sehingga dapat menghindari potensi tumpang tindih, multitafsir, maupun penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi III DPR RI yang telah melakukan banyak perubahan substansial dalam draf RUU tersebut, sebagai bentuk keseriusan legislatif dalam membangun sistem hukum yang lebih adil dan transparan.

“Kami dari kalangan pemuda memberi apresiasi kepada Komisi III DPR RI atas keseriusannya dalam melakukan banyak perubahan penting dalam RUU ini. Semoga prosesnya terus melibatkan publik dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” tutupnya.

Komentar