Jakarta – Aktivis Gerakan Umat Islam Kaffah (GUIK), Sayuti, menanggapi keras opini yang menyeret nama Presiden terpilih Prabowo Subianto terkait isu ijazah Presiden Jokowi. Menurut Sayuti, opini seperti yang disampaikan oleh M Rizal Fadillah bukan hanya menyesatkan, tapi juga sarat kepentingan politik destruktif dan upaya penggiringan opini publik yang tidak sehat di tengah transisi pemerintahan nasional.
“Mengaitkan isu ijazah Jokowi dengan desakan agar Prabowo mundur sungguh tidak rasional. Ini bukan upaya mencari kebenaran, tapi menggiring rakyat untuk membenci secara membabi buta,” tegas Sayuti dalam keterangannya, hari ini.
Sayuti menilai, Presiden Jokowi selama 10 tahun telah menjalankan roda pemerintahan secara sah dan konstitusional, melalui proses pemilu yang diakui nasional dan internasional. Maka menyeret isu lama soal keabsahan ijazah, lalu dijadikan dasar untuk mendiskreditkan Prabowo, adalah tindakan tidak berdasar dan sangat berbahaya bagi stabilitas nasional.
“Prabowo adalah pemimpin sah hasil pemilu demokratis. Saat ini rakyat butuh pemimpin yang fokus pada rekonsiliasi dan membangun negeri, bukan ditarik mundur dalam pusaran dendam politik masa lalu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sayuti meminta Polri diberi ruang bekerja secara profesional dan independen, termasuk dalam menyikapi laporan-laporan terkait ijazah Jokowi. Ia mengecam setiap tekanan politik yang ingin memaksa aparat untuk menindak berdasarkan opini, bukan hukum.
“Kalau benar ada yang perlu diuji secara hukum, silakan jalur hukum ditempuh. Tapi jangan intervensi proses penegakan hukum dengan propaganda emosional dan intimidatif kepada aparat,” tambahnya.
Sayuti menegaskan, GUIK mendukung penuh netralitas dan profesionalisme aparat penegak hukum, termasuk Kapolri dan jajarannya. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi tendensius yang ingin memecah belah kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Gerakan Umat Islam Kaffah menyerukan kepada semua pihak untuk lebih dewasa dalam berpolitik. Mari kita dukung proses demokrasi yang sehat, dan hentikan segala bentuk penggiringan opini sesat yang merusak tatanan kebangsaan,” tutupnya.








Komentar