Jakarta – Sekretaris Jenderal Jaringan Insan Muda Indonesia (JIMI), Aditya, angkat bicara menanggapi konten video dari kanal YouTube KBANews yang menyebut Polri tidak netral dalam penanganan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Aditya, konten tersebut bersifat tendensius, tidak berdasarkan data yang valid, dan berpotensi menyesatkan opini publik.
“Video tersebut jelas-jelas mengandung penggiringan opini yang tidak sehat. Kami meyakini bahwa Polri bekerja secara netral, profesional, dan berbasis fakta hukum dalam menangani polemik ijazah Jokowi,” tegas Aditya dalam keterangan pers, hari ini.
Aditya menilai, tuduhan kepada Polri sebagai institusi tidak netral adalah bentuk pelemahan terhadap lembaga penegak hukum yang selama ini telah membuka ruang klarifikasi dan menyelidiki laporan masyarakat secara objektif.
“Polri telah memeriksa puluhan saksi, mengkaji dokumen resmi, bahkan menggelar gelar perkara. Tidak ada unsur rekayasa. Justru yang dilakukan KBANews adalah upaya membangun narasi penuh asumsi untuk menciptakan ketidakpercayaan masyarakat,” lanjutnya.
JIMI mengingatkan bahwa masyarakat harus cermat dalam menerima informasi, terutama dari media alternatif yang kerap menyajikan interpretasi sepihak tanpa verifikasi mendalam.
“Kami mengajak publik agar tidak mudah terpancing oleh framing liar dan provokatif. Demokrasi kita tidak boleh dirusak oleh propaganda berbasis hoaks,” pungkas Aditya.
JIMI juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak menggiring opini untuk membenturkan institusi negara dengan masyarakat. Karena justru, lanjut Aditya, tindakan semacam itulah yang rawan menimbulkan disinformasi massal dan keresahan sosial.







Komentar