Habiburokhman Dituding Tak Bela Rakyat, Fernando Emas: Justru Bela Rakyat Lewat Hukum yang Kuat!

Nasional1,543 views

Jakarta – Tuduhan tajam kembali diarahkan kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang menyebut sang legislator “lebih berpihak pada Polisi daripada rakyat” dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Sebuah video yang beredar memperlihatkan kritik keras terhadap sikap Komisi III yang dianggap terlalu mengakomodasi kepentingan Polri.

Namun tudingan itu langsung mendapat tanggapan keras dari Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas yang membela Habiburokhman dengan menyebut kritik tersebut cenderung tendensius dan tidak konstruktif.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

“Habiburokhman masih konsisten meminta masyarakat aktif memberi masukan soal KUHAP. Jadi bukan soal pro Polisi atau bukan. Komisi III memang wajar memperkuat posisi Polri sebagai penyidik karena itu fungsinya dalam sistem hukum kita,” tegas Fernando.

Lebih jauh, Fernando mencurigai ada motif tersembunyi di balik penolakan terhadap penguatan posisi Polri.

“Jangan-jangan ada pihak yang menolak karena ingin jadi ‘penguasa perkara’. Yang ingin mengendalikan proses hukum demi kepentingannya sendiri,” sindirnya tajam.

Menurut Fernando, justru keterbukaan Komisi III dalam menerima masukan publik adalah bentuk demokrasi yang sehat. Tapi itu bukan berarti memberi ruang bagi intervensi sepihak yang memaksakan pendapat.

“Komisi III melibatkan banyak ahli. Jadi jangan ada yang merasa dirinya paling benar dan memaksakan pandangannya masuk KUHAP. Semua harus proporsional,” lanjutnya.

Fernando pun mengingatkan bahwa penyusunan KUHAP adalah proses nasional, terbuka, dan penuh pertimbangan, bukan arena dominasi satu kelompok.

“Saya berharap Komisi III tetap melanjutkan pembahasan KUHAP dengan menjunjung prinsip keadilan, transparansi, dan kepentingan bangsa. Bukan karena tekanan atau intervensi dari segelintir kelompok yang merasa paling tahu hukum,” tutupnya.

Komentar