API Jateng Kumpulkan Komunitas Truk Nasional, Sepakat Kawal Program Zero ODOL dan Perjuangkan Kesejahteraan

Berita Utama2,481 views

Semarang, 17 Juli 2025 – Komunitas pengemudi truk dari berbagai wilayah Indonesia menggelar pertemuan dan deklarasi bersama di Rumah Makan Bu Mamik, Jalan Ambarawa–Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan ini diinisiasi oleh Suroso, Ketua Aliansi Pengemudi Independen (API) Jawa Tengah, dan dihadiri oleh perwakilan komunitas sopir truk dari berbagai provinsi seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, hingga Kalimantan.

Pertemuan ini bertujuan menyatukan kembali visi dan semangat perjuangan pasca-audiensi dengan pemerintah pusat yang dilaksanakan pada 24 Juni 2025 lalu di kantor Kementerian Perhubungan. Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis dalam mendukung program pemerintah menuju Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) 2027.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pratama Adhyasastra, turut hadir sebagai narasumber dan menyampaikan apresiasi serta edukasi terkait pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan muatan dan dimensi kendaraan. Ia menegaskan bahwa penegakan aturan ODOL bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi akibat kendaraan bermuatan berlebih.

Dalam pernyataannya, Suroso menegaskan bahwa API dan komunitas sopir yang tergabung sepakat untuk tidak melakukan aksi mogok kerja, serta tetap mendukung program pemerintah dengan mengedepankan keselamatan transportasi dan penegakan aturan di jalan.

“Hari ini kita deklarasi mengukuhkan bahwa kita di API tetap akan mengikuti program pemerintah. Kita akan mendukung keselamatan transportasi dan keselamatan di jalan,” tegas Suroso.

Lebih lanjut, Suroso juga menyampaikan harapan agar pemerintah segera menerbitkan regulasi yang berpihak pada kesejahteraan pengemudi, termasuk penetapan tarif batas bawah, perlindungan hukum, dan pengakuan status profesional pengemudi sebagai bagian penting dalam sistem logistik nasional.

“Saat ini pengemudi belum punya ‘rumah’. Kita butuh wadah hukum yang bisa membela jika ada persoalan di jalan, karena saat ini sopir kerap menjadi pihak yang disalahkan,” tambahnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng mengapresiasi langkah API yang memilih jalur dialog dan konstruktif untuk menyampaikan aspirasi.

“Dengan deklarasi ini, aspirasi mereka telah sampai langsung kepada pengambil keputusan. Mudah-mudahan ini menjadi awal iklim transportasi yang aman, tertib, dan membawa pada satu tujuan bersama: keselamatan,” pungkas Kombes Pratama.

Isi Deklarasi API dan Komunitas Truk Nasional:
Komitmen memperjuangkan kesejahteraan dan status profesionalitas pengemudi sebagai profesi yang dihormati.

Sepakat mendukung dan mengawal program pemerintah menuju Zero ODOL 2027.

Menolak segala bentuk aksi yang memanfaatkan atau mengatasnamakan aspirasi pengemudi.

Berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas sebagai dukungan terhadap pembangunan ekonomi nasional.

Deklarasi ini merupakan kelanjutan dari aksi damai pada 23 Juni 2025 lalu, di mana ribuan sopir truk di berbagai kota menyuarakan tuntutan revisi regulasi lalu lintas, perlindungan hukum, tarif angkutan yang adil, dan fasilitas kerja yang layak.

Sebagai penutup, baik API maupun pihak kepolisian berharap bahwa kolaborasi antara pengemudi, pemerintah, dan stakeholder lainnya akan menciptakan sistem transportasi barang yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan menuju Indonesia tanpa ODOL pada 2027.

Komentar