Semarang – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025), dinodai oleh Tindakan brutal dan persekusi kelompok mahasiswa yang menyandera seorang anggota kepolisian berpakaian sipil.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat, terlihat jelas seorang pria diinterogasi oleh sekelompok mahasiswa di tengah kerumunan massa. Pria berpakaian hitam itu disebut-sebut sebagai anggota Polisi.
Namun, tindakan tersebut justru mendapat kecaman dari Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK). Tindakan mahasiswa itu sangat disayangkan dan tidak mencerminkan semangat demokrasi yang sehat.
Dalam rekaman video, mahasiswa bahkan menginstruksikan rekan-rekannya untuk mengenakan masker agar tidak dikenali, sembari menuding aparat muda itu sebagai “pengkhianat gerakan”. Padahal, Yanto sendiri tidak melakukan tindakan kekerasan atau provokasi, melainkan hanya berada di lokasi aksi untuk menjalankan tugas pemantauan.
“Ini sangat memprihatinkan. Penyanderaan terhadap aparat negara, apapun alasannya, adalah pelanggaran hukum yang tidak bisa dibenarkan,” kata Ketua GPK Abdullah Kelrey.
“Intel Polisi adalah bagian dari keamanan negara, bukan musuh rakyat. Tugas mereka memberikan rasa aman nyaman agar aksi demonstrasi berjalan tertib dan damai. Jadi patut dipertanyakan jika ada yang provokator yang diduga Anarko ingin membuat kerusuhan, membuat situasi tidak kondusif,” tambah dia lagi.
Abdullah Kelrey menekankan peristiwa penyanderaan ini harus menjadi evaluasi serius. Pasalnya, gerakan mahasiswa harus berdiri di atas hukum dan akal sehat, bukan justru mempraktikkan kekerasan massa yang mengarah pada intimidasi.
“Alih-alih menunjukkan intelektualitas, aksi mahasiswa itu berubah menjadi demonstrasi kekerasan dan persekusi yang tak beradab. Menyandera aparat negara jelas mencederai semangat demokrasi,” pungkasnya.
Komentar