Jakarta – Menyikapi rentetan kasus Ujaran Kebencian yang melibatkan Muhammad Fuad Riyadi (Gus Fuad Plered) atau disingkat GFP, Habib Zainal Abidin Assegaf selaku Ketua Naqobatul Asyrof Al-Kubro mengajak seluruh umat Islam ditanah air untuk tidak terprovokasi dengan kasus GFP yang mencuat sejak Maret lalu. Himbauan tersebut disampaikan dalam acara pengajian rutin Majelis Darul Hasyimi di Bekasi, Jawa Barat (Sabtu,26/04/2025).
Habib Zainal mengajak umat Islam untuk mempercayakan sepenuhnya proses penyelesaian permasalahan terkait Fuad Plered kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia, agar dapat ditangani secara profesional, adil, dan bertanggung jawab.
Sebagai penegak hukum, menurut Habib Zainal, Polri harus diberi ruang untuk menegakkan keadilan tanpa tekanan dari pihak manapun, karena keadilan adalah salah satu pilar penting dalam ajaran Islam. Islam adalah agama yang cinta damai, dan disetiap tindakan umat Islam hendaknya mencerminkan nilai-nilai kesabaran, kebijaksanaan, serta menghindari fitnah dan perpecahan di tengah umat.
Sebagaimana diketahui Muhammad Fuad Riyadi (Gus Fuad Plered) atau disingkat GFP dianggap melakukan penghinaan terhadap Guru Tua, seorang ulama yang sangat dihormati terutama oleh masyarakat muslim di Sulawesi Tengah bahkan di kawasan Indonesia Timur. GFP memperingatkan Menteri Sosial Syaifullah Yususf (Gus Ipul) agar mempertimbangkan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Guru Tua karena menurutnya Guru Tua Tidak memiliki peranan dalam perjuangan kemerdekaan termasuk berjasa dalam pengusulan warna merah putih untuk bendera kebangsaan Indonesia. GFP kemudian mengutip ayat Al Quran tetang kaum Yahudi yang dilaknat oleh Allah dengan mengutuk mereka menjadi monyet yang hina karena telah membuat rekayasa. Kata ‘monyet’ ini dilekatkan dalam peryantaan GFP saat menyinggung perihal sosok Guru Tua, yang kemudian viral bertepatan dengan momen bulan puasa Ramadhan 1446H. Atas viralnya peristiwa tersbut kemudian memunculkan sejumlah reaksi baik dari Al-Khairatd maupun sejumlah tokoh dan organisasi lainnya.
Sekilas tentang Guru Tua , almarhum merupakan sapaan akrab dari Habib Muhammad Idrus bin Salim al-Jufri yang lahir pada 15 Maret 1892 dan meninggal dunia pada 22 Desmber 1969. Tokoh penyebar agama Islam di Sulawesi Tengah. Ia juga merupakan pendiri lembaga pendidikan Islam, Al-Khairat di Palu dan hingga kini lebih dari 1.500 cabangnya tersebar di Sulawesi, Kalimantan, Maluku, hingga Papua. Ulama ini dikabarkan pernah merasakan hidup dalam kurungan penjara Jepang dan disebut-sebut sebagai pengusul warna bendera merah-putih. Pada tahun 2010, ia mendapat Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana (2010). Karena itulah pihak Kementerian Sosial berniat memberikan gelar pahlawan nasional kepada Guru Tua.
Komentar