Bandung – Keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menghapus dana hibah untuk pondok pesantren dalam APBD Tahun Anggaran 2025, mendapat penolakan keras dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Wilayah Jawa Barat.
Bendahara IPNU Jawa Barat, Azaz Fauzan, menegaskan bahwa kebijakan ini sangat merugikan pondok pesantren dan bertentangan dengan semangat pembangunan pendidikan agama di Jawa Barat. Menurutnya, penghapusan dana hibah ini akan memberikan dampak buruk bagi ribuan pesantren yang bergantung pada bantuan tersebut untuk kelangsungan operasional dan pendidikan para santri.
“IPNU Jawa Barat dengan tegas menolak kebijakan ini. Pondok pesantren telah memberikan kontribusi besar terhadap pendidikan dan pembentukan karakter bangsa. Menghapus dana hibah berarti menutup akses bagi pesantren-pesantren untuk terus berkembang dan memberikan pendidikan terbaik bagi generasi muda,” ujar Azaz.
Azaz menambahkan bahwa penghapusan dana hibah tanpa adanya pembahasan atau musyawarah dengan pihak pondok pesantren merupakan keputusan yang sepihak dan tidak memperhatikan kebutuhan nyata di lapangan. Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap sektor pendidikan agama yang sudah berjalan lama dan telah melahirkan banyak generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Azaz menegaskan bahwa IPNU Jawa Barat akan terus berjuang untuk memastikan bahwa kebijakan ini dibatalkan atau direvisi demi keberlangsungan pendidikan pesantren dan kesejahteraan umat. “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal kebijakan ini dan memastikan agar pesantren tetap mendapatkan dukungan yang mereka perlukan,” pungkasnya.
Komentar