Narasi Menyesatkan! Tiktoker @Rapuncel62 Giring Opini Buruk terhadap Penegakan Hukum

Nasional3,549 views

Jakarta – Cuplikan penindakan pelanggar lalu lintas secara sepotong-sepotong yang digiring oleh Tiktoker @Rapuncel62 itu sengaja untuk memprovokasi masyarakat dengan membangun narasi seolah-olah Polisi bertindak semena-mena.

Sekjen Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK) Muhammad menyebutkan bahwa Tiktoker yang memiliki nama asli Nurholipah itu sengaja menyebarkan kebencian dengan data yang tidak lengkap dan asbun alias asal bunyi dengan tujuan menggiring opini negatif terhadap aparat Kepolisian.

“Tiktoker tersebut juga menyematkan keterangan yang tidak berdasar, menyamakan petugas dengan perampok. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menggiring opini publik ke arah yang keliru dan perlu ditindak secara tegas,” katanya.

Dalam hal ini, kata dia, banyak netizen mempertanyakan bila pengendaranya tak bersalah kenapa takut? “Bukankah yang takut biasanya justru pelaku kejahatan sehingga berdalih untuk menghindar?,” ucapnya.

Dikatakannya, apa yang dilakukan Rapuncel62 bukan hanya membentuk persepsi negatif terhadap aparat, tetapi juga mengabaikan fakta bahwa setiap tindakan hukum memiliki dasar yang jelas.

“Masyarakat yang tertib berlalu lintas tentu tidak akan merasa dirugikan oleh kehadiran polisi, justru sebaliknya, mereka merasa lebih aman dengan adanya pengawasan yang ketat. Kalau tidak salah kenapa takut?,” sambungnya.

Dia pun membeberkan aksi-aksi positif Polisi Lalu Lintas juga banyak yang diapresiasi masyarakat, termasuk bertugas menjaga arus mudik (pake video Lantas mengatur Lalu Lintas sampai ketiduran jaga arus mudik), Polantas Bogor kawal pasien sakit, Polantas Tuban memberikan bantuan cepat saat kendaraan mengalami kendala dijalan, Polantas memberikan edukasi Lalu Lintas kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan Lalu Lintas sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan keselamatan dijalan.

Dan masih banyak lagi dedikasi dan kepedulian Polisi dalam membantu masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Komentar