Kabupaten Cibaliung Segera Terwujud, Nandang Wirakusumah Optimistis

Daerah1,820 views

Berkeadilan.com – Banten, Setelah 20 tahun memperjuangkan pemekaran Kabupaten Cibaliung, Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang diusung oleh Badan Koordinasi Percepatan Pemekaran Kabupaten Cibaliung (Bakor P2KC) semakin mendekati realisasi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Bakor P2KC, Nandang Wirakusumah, usai menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) III Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Se-Indonesia (FORKONAS PP DOB Se-Indonesia) yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 21 Februari 2025.

“Semangat perjuangan ini tidak pernah padam, meskipun sempat vakum beberapa tahun. Hari ini kami kembali hadir bersama saudara-saudara dari Cilangkahan, Tangerang Tengah, serta CDOB dari seluruh Nusantara untuk memperjuangkan pemekaran daerah demi pemerataan kesejahteraan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Nandang.

Dorongan untuk Mencabut Moratorium

Munas III FORKONAS PP DOB Se-Indonesia diikuti oleh 111 CDOB dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota. Sebelumnya, forum ini telah mengadakan Pra-Munas pada 18 Februari 2025 secara hybrid. Forum ini memperjuangkan pemekaran daerah dengan tujuan pemerataan kesejahteraan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Beberapa keputusan penting yang dihasilkan dalam Munas III ini antara lain:

H. Syaiful Huda kembali terpilih sebagai Ketua Umum secara aklamasi.

Forum mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakan moratorium pemekaran daerah yang telah diberlakukan sejak 2014 dan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemekaran Daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pembentukan tim formatur untuk menyusun kepengurusan forum periode 2025-2029, yang akan bekerja dalam waktu tujuh hari ke depan.

Dalam laporannya, Syaiful Huda menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya politik dan komunikasi, termasuk dengan Wakil Presiden RI, Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, serta pemerintahan Prabowo-Gibran guna memperjuangkan pencabutan moratorium pemekaran daerah.

Langkah Lanjutan dan Aksi Massa Jika Tidak Ada Progres

Peserta Munas III juga memberikan mandat kepada pengurus baru untuk mempercepat proses pemekaran daerah. Jika hingga Agustus 2025 tidak ada progres signifikan dari pemerintah, maka forum akan mengusulkan aksi massa sebagai bentuk tekanan kepada pihak terkait, termasuk Presiden, Wakil Presiden, Kementerian Dalam Negeri, serta DPR RI.

“Kami optimistis bahwa Kabupaten Cibaliung akan segera terwujud. Ada dua jalur yang bisa ditempuh, yaitu pencabutan moratorium pemekaran daerah secara nasional atau pemekaran secara bertahap melalui asesmen pemerintah. Apalagi, CDOB Cibaliung telah masuk dalam draft RUU 2025,” pungkas Nandang Wirakusumah.

Komentar