Mahkamah Agung Kembali Gelar Pameran Kampung Hukum 2025, Hadirkan Berbagai Inovasi dan Talkshow Menarik

Nasional1,508 views

Berkeadilan.com Jakarta, 18 Februari 2025 – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) kembali menggelar Pameran Kampung Hukum pada 18-19 Februari 2025, yang bertempat di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya MA untuk memberikan akses informasi yang lebih luas terkait kebijakan hukum kepada masyarakat, khususnya para mahasiswa dan pelajar hukum.

Pameran yang telah digelar sejak 2008 ini diikuti oleh 28 booth dari berbagai instansi dan lembaga negara, serta dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam penegakan hukum di Indonesia. Acara ini bersifat gratis dan terbuka untuk umum, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk lebih mengenal dunia hukum, serta mendalami berbagai kebijakan dan inovasi yang ada di sektor hukum.

Dalam sambutannya, Hakim Mahkamah Agung Prof. Sunarto menyampaikan, “Pameran Kampung Hukum ini adalah yang ke-17 sejak pertama kali diselenggarakan pada 2008. Tujuan utamanya adalah untuk lebih mendekatkan Mahkamah Agung dengan masyarakat, khususnya mahasiswa, serta memberikan pemahaman mengenai kebijakan dan inovasi hukum yang ada di Indonesia.”

Talkshow dan Penampilan Menarik

Pameran Kampung Hukum 2025 juga dimeriahkan dengan berbagai acara menarik, seperti talkshow, pertunjukan tari tradisional, dan penampilan band. Pada hari pertama, acara talkshow mengangkat tema “Peradilan Berintegritas Melalui Pemanfaatan AI”, dengan narasumber Prof. Dr. Heri Swantoro, S.H., M.H. dari Pengadilan Tinggi Jakarta dan Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H., M.H. dari Universitas Jember. Talkshow hari kedua bertema “Generasi Muda dan Reformasi Peradilan” dengan narasumber Anastasya Putri, S.E., M.IKOM., serta Dr. Riki Raya Waruyu, S.H., M.H. dari Mahkamah Agung.

Prof. Sunarto sebagai Hakim MA berharap, acara ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum di Indonesia. “Melalui Pameran Kampung Hukum ini, kami berharap masyarakat dapat memahami prosedur hukum dan cara menyelesaikan masalah hukum dengan sah, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan kita,” ujar Sunarto.

Acara ini juga diharapkan dapat memberikan edukasi hukum yang berguna bagi masyarakat, serta mempermudah akses informasi hukum yang lebih transparan. Sebagai langkah lebih lanjut, Sunarto menekankan pentingnya agar masyarakat semakin memahami dan menghargai proses hukum yang adil, sebagai bagian dari pembentukan budaya hukum yang kuat.

“Pameran Kampung Hukum 2025 menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperdalam pengetahuan hukum dan bersilaturahmi dengan para penegak hukum, menjadikan lembaga hukum semakin dekat dengan masyarakat luas. Dengan diselenggarakannya acara ini, Mahkamah Agung berharap agar masyarakat semakin sadar hukum, teredukasi, dan memiliki kemampuan untuk mengakses keadilan dengan mudah dan transparan.” pungkasnya.

Komentar