Rakernas Front Pejuang Demokrasi: Siap Berjuang untuk Rakyat Tertindas

Berita Utama1,313 views

PURWAKARTA, Berkeadilan.com – Front Pejuang Demokrasi menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekaligus pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Daerah, dan Dewan Pimpinan Cabang, 3 Provinsi diantaranya Jawa Barat, Jakarta, dan Banten. Acara tersebut berlangsung di Hotel Harper Purwakarta pada 28-29 September 2024.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Dr. H. Tb Hasanuddin, Anggota Komisi I DPR RI sekaligus Ketua DPP Front Pejuang Demokrasi, serta para akademisi dan praktisi hukum. Di antara mereka adalah Prof. Dr. Ari Junaedi, M.Si dari Universitas Indonesia, Advokat Ardi Kusuma, S.H., CLA, Bapak Jacobus K. Mayang Padang (mantan Wasekjen DPP PDI Perjuangan), Calon Gubernur Jawa Barat Jeje Wiradinata, dan tamu spesial Ganjar Pranowo, mantan Gubernur Jawa Tengah.

Ketua Umum Front Pejuang Demokrasi, Mayjen TNI (Purn) Dr. TB Hasanuddin, membuka acara sekaligus mengukuhkan pengurus dari tingkat pusat hingga DPC. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya membangkitkan ekonomi kerakyatan sebagai langkah awal dalam memperjuangkan kepentingan rakyat kecil melalui pendirian koperasi.

“Pengurus Front Pejuang Demokrasi harus aktif menyuarakan ketidakadilan dan masalah warga melalui jalur resmi serta jaringan politik, sosial, dan budaya. Kita harus menjadi agregator kemajuan dan keadilan bagi rakyat,” ungkap TB Hasanuddin, yang terpilih kembali sebagai anggota DPR-RI untuk periode 2024-2029.

Sekjen FPD, Bahroji mengungkapkan, Front Pejuang Demokrasi juga akan mengembangkan sayapnya di Provinsi Gorontalo, Sulsel dan Lampung.

Dalam acara tersebut juga menggelar dialog dengan “Advokasi Masyarakat Tertindas.” Dengan menghadirkan Advokat Ardi Kusuma, mantan Staf Ahli Komisi Yudisial.

Ardi menjelaskan bahwa bantuan hukum untuk masyarakat kecil telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. “Bantuan hukum adalah jasa yang diberikan secara gratis kepada mereka yang membutuhkan,” tegasnya.

Namun, ia menyoroti bahwa seringkali hukum tampak tidak adil, “Hukum sering tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Fenomena ‘no viral, no justice’ menunjukkan perlunya keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat, tanpa diskriminasi.”

Dengan semangat ini, Front Pejuang Demokrasi bertekad untuk menjadi suara hati rakyat dan memperjuangkan keadilan sosial di seluruh Indonesia. (Jodi)

Komentar