Gelar Diskusi Publik, Lestarikan Budaya Lewat Perda Pemajuan Kebudayaan

Berita Utama975 views

SERANG, Berkeadilan.com – Balai Pelesatrian Kebudayaan wilayah VIII menggelar diskusi publik terkait Implementasi Perda Pemajuan Kebudayaan di Banten, Selasa (24/9) di Rumah Dunia, Kota Serang. Acara ini dihadiri oleh instansi-instasi pemerintah, komunitas kebudayaan, pegiat seni serta perwakilan dari DPRD Provinsi Banten.

Acara dibuka oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII Lita Rahmiati. Dalam sambutannya, Lita menyampaikan, Provinsi Banten merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang sudah memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan.

“Melalui Perda ini dapat menjadi pijakan dan payung hukum agar kebudayaan daerah dapat terjaga dilestarikan serta dikembangkan,” katanya.

Hadir pula Yeremi Mendfora yang merupakan anggota DPRD Provinsi Banten. Ia menyatakan, sebenernya sejauh ini Perda Pemajuan Kebudayaan belum terimplementasi dengan baik, butuh dorongan dari berbagai pihak untuk dapat mewujudkannya.

Dalam sesi diskusi Yeremi juga menyampaikan butuh adanya Peraturan Gubernur agar dapat memaksimalkan implementasi Perda di tiap-tiap Kabupaten atau Kota di Banten.

“Kita punya harapan besar bagaimana upaya kebudayaan ini bisa masuk kepada siapapun yang terpilih, masuk ke dalam visi misi,” paparnya.

Sementara itu, menurut Budayawan Nedi Suryadi perlu ada target yang dilakukan oleh pemerintah serta bersinergi dengan seniman-seniman yang ada di Banten.

“Saya usul agar pemerintahan tidak menjadikan seniman-seniman hanya sebagai pengisi acara saja, libatkan para seniman untuk memberikan ide serta diikutsertakan dalam merumuskan peraturan,” ujarnya

Sekadar informasi, perda Pemajuan Kebudayaan telah resmi disahkan pada rapat paripurna 19 Maret 2024. Perda ini diinisiasi oleh berbagai pihak diantaranya Kajati Banten, Komisi V DPRD Banten, Akademisi, Pegiat seni dan budayawan Banten, Sultan Tv. Adanya Perda Pemajuan Kebudayaan Banten ini bertujuan untuk mengayomi dan menjaga pelaku seni, budaya, ekonomi kreatif (Ekraf) dan UMKM sehingga dapat produktif dalam menghasilkan karya-karya seni yang bukan saja bermanfaat, namun juga dapat membanggakan Banten dengan ciri khas budayanya.[]

Komentar