Sambut Era Bonus Demografi & Indonesia Emas, Presma Ubhara Jakarta Dukung Penguatan Lembaga Keamanan Negara

Berita Utama234 views

Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya baru saja menggelar Diskusi Publik bertajuk ‘Strategi Keamanan Nasional ; Penguatan Lembaga Keamanan Negara Menuju Era Bonus Demografi 5.0’ dalam rangka mendulang ide dan gagasan menuju Indonesia Emas 2045.

“Menuju Indonesia Emas 2045 tinggal 21 tahun lagi terhitung 2024 sekarang. Di era saat ini dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat tentu harus diimbangi dengan keamanannya. Masyarakat Indonesia perlu diawasi dan dilindungi Ketika berselancar di dunia maya.” tegas Presiden Mahasiswa Ubhara Jaya Christian Hernanda, pada acara diskusi publik.

Menurut, maenuju era bonus demografi 5.0 yang didominasi oleh penggunaan teknologi yang maju dengan pesat membuat Lembaga Keamanan Negara perlu mengimbangi perkembangan teknologi mulai dari regulasinya.

“Lembaga Keamanan Negara perlu mengembangkan prosedur dan SOPnya dalam menghadapi kemajuan teknologi. Mulai dari regulasinya, yaitu Undang-undang yang mengatur hingga penerapannya.” ucap Tian.

Revisi Undang-undang Polri yang sedang menjadi perbincangan hangat di media seharusnya bisa menjadi langkah awal transformasi Polri agar siap menghadapi gempuran kemajuan teknologi.

“Pada prinsipnya Revisi Undang-undang Polri ini harus bisa menguatkan dan meningkatkan kinerja Polri untuk melayani masyarakat. Yang menjadi penyebab hingar-bingar pada hari ini kan kondisi politik Indonesia pasca Pemilu, jangan sampai masyarakat terhegemoni isu-isu yang berkembang dan perlu diingat bahwa setiap perbaikan itu pasti ada tujuannya. Dan kita masyarakat juga punya hak untuk memberikan saran dan pendapat mengenai kebijakan publik yang sedang diatur oleh pemerintah.” beber Tian.

Ia juga mengingatkan bahwa dengan adanya Revisi undang-undang ini Polri harus bisa memperbaiki citra-nya dan meningkatkan kinerjanya dengan tetap menyediakan ruang partisipasi bermakna publik.

“Dengan kembali pada semangat reformasi, menurut saya revisi undang-undang ini cukup penting terlebih dengan kemajuan dan perkembangan teknologi dan perubahan zaman. Maka dari itu untuk menjadi catatan besar, Revisi Undang-undang ini jangan sampai mengekang kebebasan berekspresi, khususnya di ruang siber. Inti dari Revisi Undang-undang ini adalah perbaikan, revitalisasi, rejuvenasi, agar tugas Polri semakin kuat untuk keamanan sipil. Jangan sampai keluar dari pokok substansi ini.” ujar Tian

Untuk menjawab kekhawatiran terhadap Revisi Undang-undang Polri, Christian menilai adanya kekhawatiran dari sebagian masyarakat merupakan hal yang wajar, namun masyarakat harus melihat sebagai upaya penguatan dan perbaikan Lembaga Keamanan Negara

“Revisi undang-undang ini sebenarnya merupakan bagian penting dalam upaya penguatan Lembaga Keamanan Negara. Jika ada penolakan atau kritik dari khalayak publik tentu menjadi hal yang wajar. Tinggal bagaimana sosialisasi dan ruang partisipasi bermakna ditingkatkan saja.” pungkasnya.

Komentar