Ketua DPRD Banten Andra Soni Dorong Pembangunan dan Digitalisasi Desa di Banten

Berita Utama1,846 views

SERANG, Berkeadilan.com – Ketua DPRD Banten Andra Soni hadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan BPD se-Provinsi Banten, bertempat di Hotel Grand Horison Serpong, Senin (05/08/24).

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menyampaikan, bahwa pengelolaan Pemerintahan Desa di Provinsi Banten dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Dengan demikian hal tersebut diharapkan mampu mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin bahwa efektivitas, efisiensi, trnsparansi dan akuntabel dalam pengelolaann pemerintahan desa dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena kita ingin mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Ketua DPRD Provinsi Banten juga berpesan agar tiap desa bisa melakukan kerjasama dalam rangka mengoptimalkan potensi yang dimiliki desa. Kerjasama tersebut contohnya bisa dijalin melalui instrumen Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), para kepala desa juga diharuskan kreatif dan aktif dalam memanfaatkan sumber-sumber pendanaan.

“Kita dorong agar adanya kerja sama antar desa untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki desa seperti melalui instrumen Bumdes,” pungkasnya

Lanjut Ketua DPRD Provinsi Banten menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan peningkatan kapasitas para apartur desa tersebut.

Menurut Andra Soni, dengan adanya kegiatan ini menjadi wadah untuk bisa bertukar pikiran dan berdiskusi karena keberhasilan pembangunan itu berawal dari masyarakatnya dan desa merupakan ujung tombak pembangunan.

 

“Desa adalah ujung tombak pembangunan, maka kita perlu mendorong keberhasilan pembangunan di desa.” ungkapnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Banten Andra Soni juga tengah mendorong digitalisasi terhadap desa-desa di wilayah Provinsi Banten dengan cara pengentasan titik blank spot.

Hal tersebut dilakukan melalui komunikasi dengn pemerintah pusat, karena dalam mengatasi blank spot memerlukan campur tangan pemerintah pusat, dengan demikian jika pengentasan titik blank spot teratasi, ini dipandang dapat mendorong efektifnya berbagai program pemerintah dan memaksimalkan potensi sumber daya yang bisa dimanfaatkan.

Kegiatan ini turut dihadir Pj Gubernur Al Muktabar dan unsur Forkopimda lainnya. (ADV)

Komentar