Pengamat : Pernyataan Megawati Terkesan Meremehkan Proses Penegakan Hukum

Nasional1,664 views

Jakarta – Pernyataan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang ingin menemui Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas dugaan kasus yang menjerat Sekjen Hasto Kristiyanto sebagai bentuk Megawati tersebut sebagai bentuk upaya intervensi proses hukum yang sedang berlangsung.

Hal ini diungkapkan Pengamat Politik Ujang Komaruddin dikutip pada Jumat (2/8/2024).

Menurut Ujang, apabila memang Hasto tidak diduga terlibat tentu tidak akan dipanggil KPK untuk menjalani proses pemeriksaan penyidikan.

“Dalam konteks itu, saya melihat kalau mendatangi Kapolri itu bagian dari perang psikologi antara Megawati dengan institusi hukum khususnya dengan Kepolisian. Harusnya, ya biarkan kepolisian bertindak sesuai hukum, karena bagaimana pun hukum tidak boleh diintervensi oleh siapapun,” kata Ujang.

Ujang menyayangkan atas pernyataan Megawati tersebut yang dianggap meremehkan proses hukum yang sedang berjalan. Sejatinya, hukum dan keadilan patut ditegakkan.

“PDIP Partai penguasa selama 9 tahun ini juga banyak persoalan, soal Sekjen PDIP Hasto kembalikan ke mekanisme hukum.”

“Harus ditegakkan pada tingkat kesalahannya ya harus dihukum, kalau tidak salah ya dibebaskan, hal itu untuk menjaga roh sebagai hukum,” tegas Ujang.

Sebelumnya, dalam acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo 2024 yang digelar di Jakarta, Selasa (30/7), Megawati keberatan dengan proses hukum yang diduga melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Saya bilang ke Hasto, udah enggak usah takut, nanti kalau kamu diambil, aku pergi ke Kapolri, coba pengen ngomong apa itu si Kapolri,” tantang Mega.

Komentar