Jakarta – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, pro-kontra terkait revisi Undang Undang TNI-Polri merupakan hal yang biasa. Hal itu disampaikan R Haidar Alwi menanggapi penolakan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Pro-kontra adalah ruh demokrasi. Tanpa pro-kontra, tidak ada demokrasi. Bahkan, Pancasila pun lahir dari perbedaan pendapat,” kata R Haidar Alwi, Rabu (31/7/2024).
Menurut R Haidar Alwi, argumen-argumen yang muncul melalui pro-kontra tersebut akan membawa kematangan dalam proses revisi Undang Undang TNI-Polri. Baik argumen-argumen di parlemen dan komisi-komisi, tokoh dan partai politik, masyarakat sipil, maupun di media massa dan ruang privat.
“Adanya pro-kontra menunjukkan bahwa proses revisi Undang Undang TNI-Polri dilakukan secara transparan. Aspirasi berbagai elemen masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasannya sehingga revisi Undang Undang TNI-Polri melahirkan bentuk terbaiknya,” jelas R Haidar Alwi.
Oleh karena prosesnya dilakukan secara transparan, R Haidar Alwi meminta masyarakat untuk tidak terlalu takut atau khawatir berlebihan. Termasuk dengan isu-isu kebangkitan orde baru atau neo orde baru.
“Prosesnya terbuka. Masyarakat bisa menyaksikan. Bahkan beberapa elemen masyarakat telah menyampaikan aspirasinya melalui pertemuan dengan partai politik yang ada di Senayan. Tak terkecuali PDIP yang di posisi kontra. Jadi, rakyat ngga perlu takut dan jangan mau ditakut-takuti,” pungkas R Haidar Alwi.
Komentar