Telan Anggaran Rp18,222 M, Proyek Jalan Nyapah – Cilebu Serobot Lahan Warga

Berita Utama1,521 views

SERANG, Berkeadilan.com – Rekonstruksi ruas jalan Nyapah – Cilebu sepanjang 2,6 Km menelan anggaran Rp18,222 Miliar dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2023.

Proyek rekonstruksi yang dikerjakan PT Adikarya Putra Cisadane didemo warga setempat.

Pasalnya, lahan warga yang terdampak proyek itu, tidak mendapatkan ganti rugi. Bahkan warga juga tidak mendapat sosialisasi terkait rencana rekonstruksi tersebut.

Proyek rekonstruksi dengan nomor kontra 000.2.3.1/059/SPK/PRKJ-NC/BBM/DPUPR/IV/2024.

Bahkan pihak kontraktor menyatakan kepada warga mereka tidak mengambil tanah warga tetapi hanya menitipkan pondasi diatas tanah warga.

Ketua RT 002, RW 001, Nyapah Pasah Timur, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang Kamal pelaksanaan proyek yang sudah berjalan satu Minggu tersebut terpaksa dihentikan sementara.

Namun, kata dia, sejak diprotes warga kemarin proyek tersebut dihentikan sementara.

“Jadi pihak proyek ini nunggu kondusif dulu. Kemarin warga yang demo ada yang sawahnya kena, mereka minta ganti rugi,” kata Kamal di lokasi, Jumat (10/5).

Lanjut Kamal, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak PUPR, PT Adikarya Putra Cisadane, dan ketua RT, Akan tetapi tidak melibatkan warga.

Ia juga mengatakan warganya tang terdampak sekitar 30 rumah.

“Tapi katanya yang terdampak mau diganti oleh kontraktor, misalkan pagarnya kena, nanti dibangun lagi pagarnya,” ujar Kamal.

Komentar