Ciptakan Kerukunan, Warga Batak Banten dan Ponpes Riyadul Awamil Buat Pernyataan Damai

Berita Utama1,456 views

SERANG, Berkeadilan.com – Usai insiden pengeroyokan Ustadz Muhyi oleh oknum pegawai Kosipa/Bank Keliling, di Baros, Kabupaten Serang, kini warga Batak Banten dan Pondok Pesantren Riyadul Awamil membuat deklarasi damai. Pernyataan tersebut dibuat atas nama Warga Batak Banten dan segenap keluarga besar Ponpes Riyadul Awamil Cangkudu Baros. Pernyataan damai disampaikan oleh kedua belah pihak melalui sebuah video pada Kamis, 4 April 2024.

Dalam pertemuan itu, semua tokoh mendukung agar oknum pegawai Kosipa atau Bank Keliling yang melakukan penganiyaan, agar diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, para tokoh juga meminta seluruh masyarakat untuk menciptakan suasana yang rukun, dan damai, serta tidak ada lagi intimidasi, sweeping terhadap warga yang tidak bersalah.

Adapun pernyataan damai yang disampaikan oleh kedua belah pihak ialah sebagai berikut:

1. Proses Hukum penaganan perkara pengeroyokan tetap berjalan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan dan pengadilan.

2. Meminta tuntutan terhadap pelaku dihukum dengan hukum yang seberat-beratnya dengan hukuman yang berlaku hukum di negara Indonesia.

3. Situasi yang rukun mari kita ciptakan situasi yang rukun dan tidak ada lagi intimidasi maupun sweeping terhadap keluarga Suku Batak yang tidak bersalah.

4. Mendukung sepenuhnya kepada statement kapolda Banten terhadap penertiban Kosipa atau bank keliling tanpa izin.

5. Kami masyarakat Banten dan masyrakat Batak rukun dalam kebersamaan dan kokoh dalam kesatuan dan persatuan.

Sebelumnya, sebuah kelompok yang mengatasnamakan Keluarga Besar Batak Provinsi Banten mengeluarkan pernyaataan sikap atas peristiwa pengeroyokan melalui unggahan video yang beredar melalui pesan WA di kalangan warga pada Rabu, 3 April 2024 siang. Sedikitnya ada empat penyataan sikap yang dibacakan. Pernyataan sikap itu juga sebagai upaya untuk meredam aksi lanjutan atas peristiwa yang memicu tindakan sweeping yang dilakukan beberapa Ormas terhadap sejumlah warga Batak di Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.

“Kami atas nama keluarga Batak di Provinsi Baten, khususnya di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang mengutuk keras tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum pelaku kekerasan terhadap Ustad Muhyi S.IP,” kata salah satu perwakilan Keluarga Besar Batak Provinsi Banten.

Pernyataan selanjutnya, mereka menyerahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian, serta Mengimbau kepada seluruh pelaku pengeroyokan untuk secepatnya segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. “Warga Batak cinta damai dan cinta Banten, sebagaimana ajaran leluhur kami orang batak, Sidapot Solup Do Naro. Artinya, kami harus menjunjung tinggi kearifan lokal. Horas, horas, horas,” katanya.

Insiden Pengeroyokan

Sebagaimana diketahui sebelumnya telah terjadi pengeroyokan terhadap Ustadz Muhi oleh sekelompok Kosipa (Koperasi Simpan Pinjam) yang diduga merupakan warga Batak. Kejadian tersebut bermula pada saat sekelompok Kosipa yang tengah mabuk tak terima mendengar suara kelakson mobil dari korban.

Lantas karena terlanjur emosi, pelaku membenturkan helm ke mobil korban yang hendak pulang ke kawasan Pandeglang. Lantas korban hendak turun dan mencari pelaku malah mendapat serangan brutal oleh kosipa yang berjumlah 8 orang.

Korban akhirnya harus menerima pengobatan lantaran akibat terkena kroyok oleh para pelaku tersebut. Sehingga pada akhirnya kejadian itu membuat warga dan ormas setempat tak terima sehingga melakukan aksi sweeping untuk mencari pelaku.

Bahkan aksi sweeping melebar ke beberapa kawasan di Kabupaten Serang dan kabupaten Pandeglang dan merusak beberapa kantor kosipa. Atas kejadian tersebut kini Warga Batak Banten dan segenap kelurag besar Ponpes Riyadul Awamil membuat pernyataan damai.[]

Komentar