Jakarta – Baru-baru ini, ramai dibicarakan terkait tiga sosok ahli hukum tata negara yaitu Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.
Pasalnya, ketiga orang tersebut muncul didalam Film dokumenter Dirty Vote tayang pada Minggu (11/2) ini. Dan Film ini dapat diakses di akun YouTube Dirty Vote.
Publik pun mencari tahu, siapa ketiga sosok yang muncul didalam Film Dokumenter Dirty Vote disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono. Ini merupakan film keempat yang disutradarainya mengambil momentum pemilu.
Ketiganya masuk dalam tim percepatan reformasi hukum dibawah komando Mahfud MD saat menjadi Menkopolhukam.
Ketiganya masuk dalam tim Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan sebagai anggota.
Disitu tertulis nama-nama anggotanya adalah Erwin Moeslimin Singajuru Stafsus Menko Polhukam, Aminuddin Ilmar, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Erasmus A.T. Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra.
Untuk diketahui, Mahfud MD saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) telah membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. Mahfud MD mengatakan bahwa kelompok tersebut dibentuk untuk mengatasi permasalahan hukum di Indonesia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga mengatakan bahwa pembentukan kelompok ini diperintahkan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Tim Percepatan Reformasi Hukum beranggotakan sejumlah tokoh dan pakar hukum ternama, seperti Najwa Shihab, Eros Djarot dan Faisal Basri.
Penjelasan terkait tim ini tertuang dalam Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum pada 23 Mei 2023.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan tugas Tim Percepatan Reformasi Hukum adalah menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengoordinasikan kementerian/lembaga, serta mengevaluasi agenda prioritas.
Adapun agenda prioritas yang dimaksud yakni Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum, Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam, Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan.
Tim yang terdiri dari beberapa Kelompok Kerja ini mempunyai masa kerja sejak 23 Mei 2023 hingga 31 Desember 2023. Meski demikian, masa kerja tersebut dapat diperpanjang dengan Keputusan Menteri Koordinator.
Tim tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam sebagai Ketua dan Menko Polhukam sebagai Pengarah.
Daftar lengkap Tim Percepatan Reformasi Hukum:
A. Pengarah: Menko Polhukam
B. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Wakil Ketua: Laode Muhamad Syarif
Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
C. Kelompok kerja
1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum
Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Anggota: Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan, Rifqi Sjarief Assegaf.
2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam
Ketua: Hariadi Kartodihardjo
Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam
Anggota: Imam Marsudi Staf Khusus Menko Bidang Polhukam Bidang Sosial Budaya, Maria SW Sumardjono, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Abrar Saleng, Yance Arizona, Siti Maimunah, Eros Djarot, Hasbi Berliani.
3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Ketua: Yunus Husein
Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HaAM Kemenko Polhukam
Anggota: Rizal Mustary Stafsus Menko Bidang Polhukam Bidang Komunikasi, Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Meisy Sabardiah
4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan
Ketua: Susi Dwi Harijanti
Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru Stafsus Menko Polhukam, Aminuddin Ilmar, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Erasmus A.T. Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra.
D. Sekretariat
a. Kepala Bidang Hukum Internasional Privat, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
b. Erika, Analis Kebijakan Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
c. Fiantika Adhiarini, Arsiparis Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
d. Rianita Rehulina Tarigan, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
e. Mochamad Rizky Pratama, Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; dan
f. Muhammad Iqbal, Staf, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Komentar