Eks Sekretaris Papdesi : Perangkat Desa Dilarang Berpolitik Praktis, Ketua Papdesi Harusnya Tak Libatkan Mereka untuk Kampanye

Berita Utama1,209 views

Jawa Tengah – Bambang Untoro selaku mantan Sekretaris Papdesi Jawa Tengah merasa prihatin dengan kondisi para aparatur desa dalam menyikapi kepentingan politik Ketua organisasinya dan persoalan ini juga berlaku bagi organisasi lainnya yang juga menaungi perangkat desa lainnya seperti AKD dan Apdesi.

Merespons netralitas aparatur desa, Bambang Untoro menegaskan aparat desa dilarang ikut berkampanye. Tujuannya agar aparatur pemerintah desa tetap dalam sikap netral menghadapi Pemilu 2024.

Organisasi yang menaungi aparatur desa, salah satunya Papdesi maupun organisasi lainnya dianggap perlu mengambil sikap netral dalam Pemilu 2024 agar tidak menjadi kendaraan politik pihak manapun untuk mencegah perpecahan dalam tubuh organisasi akibat kepentingan politik.

“Jika Ketua Umum organsasi yang mewakili seluruh perangkat desa, contohnya Papdesi ingin berkecimpung dalam politik praktis sebaiknya dan sudah seharusnya menggunakan organisasi lain di luar Papdesi agar nama organisasi tidak hancur serta menjaga marwah organisasi Papdesi.” tutur Bambang.

Sebagai informasi, perangkat desa termasuk kepala desa dilarang melakukan politik praktis dan juga menggiring suara ke salah satu Paslon. Itu sudah sangat jelas karena regulasinya diatur dalam Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 490 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Terkait kades itu tidak boleh dilibatkan, tidak boleh melakukan kebijakan yang menguntungkan dan merugikan pihak tertentu,” ucapnya.

Ia mengatakan akan ada sanksi jika terbukti ada aparatur desa yang terlibat dalam kampanye, diantaranya yakni saksi administrasi, teguran tertulis serta pemberitahuan, sementara sanksi pidana juga ada.

“Saya juga sudah menyampaikan kepada kepala desa, masa kampanye nanti jangan sampai kemudian melibatkan diri atau mau melibatkan dalam politik praktis,” katanya.

Selaku mantan Sekretaris Papdesi, ia menyarankan agar Ketua Papdesi sebaiknya tidak boleh terlibat dalam kampanye politik serta mengerahkan perangkat desa untuk mendukung salah satu Paslon.

“Para perangkat desa sebaiknya lebih bijak dan bersikap netral dengan membiarkan masyarakat memilih pilihan politiknya tanpa adanya tekanan maupun paksaan karena itu adalah esensi dari kita berdemokrasi.” ungkapnya.

“Saya mengajak seluruh aparatur desa untuk bersikap adil serta bijak. Alangkah baiknya mengutamakan membantu serta melayani masyarakat desa sehingga apapun hasil Pilpres akan memberikan keadilan bagi semua pihak dan demokrasi berjalan jujur dan adil.” pungkasnya.

Komentar