Jatim – Forum Elemen Masyarakat Bojonegoro (FEMB), perwakilan warga masyarakat dan pemerhati lingkungan menggelar kegiatan FGD (Forum Group Discussion) untuk membahas tentang rencana Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) waduk karang nongko di Kab. Bojonegoro.
Pembangunan bendungan ini mengakibatkan dampak yaitu hilangnya fungsi hutan dimana merupakan habitat penting bagi flora dan fauna, Konversi hutan menjadi bentuk penggunaan lahan lainnya akan menurunkan populasi flora dan fauna yang sensitive sehingga tingkat keanekaragaman hayati berkurang. Fungsi hutan bagi kehidupan manusia secara langsung maupun tidak langsung sangat banyak dan beragam. Hutan tidak saja sebagai sumber kayu dan hasil hutan lainnya yang memberikan manfaat ekonomi secara tidak langsung hutan akan memberikan pengaruh kepada kehidupan di hilirnya. Hutan juga memiliki fungsi perlindungan terhadap tata air.
“Dengan adanya seresah di laintai hutan dan struktur tanah gembur, air hujan teresap seresah dan masuk kedalam tanah oleh karena itu dalam musim hujan debit maksimum air dapat dikurangi. Dengan demikian bahaya banjir berkurang.” tutur Ogik.
Polemik pembebasan lahan di Bendungan Karangnongko di Ds. Ngelo Kec. Margomulyo hingga saat masih belum ada kejelasan soal nasib warga desa dan jadwal untuk pengukuran tanah belum terlaksana, Ada penolakan warga setempat yang menyatakan sikapnya bahwa sebelum mendapatkan jawaban kepastian teknis ganti rugi lahan yang menjamin tuntutan mereka terpenuhi dari Pemkab Bojonegoro.
Nampak dengan jelas bahwa pembangunan yang hanya berorientasi pada upaya mengejar pertumbuhan yang sering disebut dengan pembangunan konvensional dilakukan semata-mata untuk kepentingan manusia, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia tanpa memperhatikan masalah lingkungan. Dengan demikian pembangunan yang berwawasan lingkungan atau pembangunan berkelanjutan yang didalamnya memuat keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidupnya merupakan faktor penting dalam menunjang lajunya pembangunan, diarahkan untuk mengatasi dampak negatif dari pola pembangunan dengan pendekatan pertumbuhan (pola konvensional).
Pada dasarnya FEMB akan sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah terkait dengan Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) waduk Karang Nongko, dengan catatan bahwa Pemerintah harus menyelesaikan terlebih dahulu ganti untung bagi warga masyarakat yang terdampak dalam pembangunan waduk tersebut. Dengan adanya pembangunan bendungan memang memberikan dampak positif terhadap produktivitas pertanian, ketahanan irigasi, dan juga mendorong penurunan angka kemiskinan.
Namun demikian, hasil ini ternyata hanya berlaku kepada masyarakat yang tinggal di area hilir, sementara masyarakat di area hulu justru merasakan efek yang sebaliknya, dimana produktivitas pertanian menurun, kemiskinan meningkat, dan rawan banjir. Pembangunan aset bendungan akan menyebabkan perubahan yang cukup ekstrem di area hulu.
“Jika hal ini tidak dimitigasi dengan baik maka dapat berdampak pada resiko hilangnya atau berubahnya lapangan pekerjaan, sistem irigasi hulu yang cenderung terbatas, atau potensi banjir ketika sistem irigasi tidak berjalan baik.” pungkasnya.
Komentar