Perpecahan di tubuh Sekber, ketidakpercayaan keluarga korban terhadap kuasa hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) adalah buntut dari kekecewaan mendalam dari keluarga korban yang telah sadar bahwa mereka dimanfaatkan oleh tim kuasa hukum mereka.
Tidak jarang keluarga korban diminta terus untuk lapor, diminta menyampaikan statement ke media baik lokal dan asing dengan harapan agar kasus Kanjuruhan ini menjadi bahasan hangat terus menerus. Kejenuhan keluarga korban yang terus dimanfaatkan membuat mereka tidak percaya lagi dengan kuasa hukum yang berada dalam TGA.
Sebut saja ANJAR NAWAN YUSKY EKO PRASTYO, Tim Hukum Gabungan Aremania (Lawyer) yang selama ini aktif membuat pelaporan terkait Kanjuruhan Malang. Selain itu ada ABDUL MUIN dari Neratja Law Firm yang juga aktif membuat pelaporan. Daniel dari LBH Pos Malang. Tim kuasa hukum keluarga korban ini dinilai saat ini telah masuk angin dan tidak memperjuangkan aspirasi keluarga korban lagi.
Komentar