Jakarta – Beberapa waktu terakhir viral kasus pemotongan BSU karyawan di media sosial, pasalnya beredar surat edaran Waroeng Spesial Sambal (SS) yang berisi pemotongan gaji karyawan penerima BSU yang seharusnya menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu menjadi Rp300 per bulan untuk penerimaan periode November dan Desember.
Antonius Benny Susetyo menyampaikan pemotongan Bantuan sosial warung SS di Yogya tersebut melukai nurani keadilan bagi karyawan yang berhak mendapatkannya. Bantuan sosial yang seharusnya di berikan pemerintah untuk meringankan beban atas situasi ekonomi yang tidak menentu, malah dipotong oleh oknum tersebut.
“Pemotongan bantuan sosial ini melanggar prinsip-prinsip keadilan, melanggar peradaban kemanusiaan karena keadilan adalah ketika para pengusaha memberikan apa yang menjadi haknya, yaitu hak para karyawan. Ketika pengusaha itu memotong hak para karyawan, maka sebenarnya dia telah melakukan tindakan ketidakadilan.” ungkap Romo Benny kepada Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) Media.
Kasus-kasus penyunatan terhadap bantuan sosial dikatan romo sebagai cerminan bobroknya moralitas publik karena tidak dijadikan sebagai acuan suara hati dan nalar kebenaran, yang hanya kerap kali digadaikan hanya demi keuntungan sesaat. menyalahgunakan bantuan sosial diartikan Romo sebagai sikap yang tidak menncintai sesamanya dan mengkhianati keutamaan hidupnya.
“Maka perlu adanya pengawasan dari pemberi bantuan khususnya bagi kementerian yang terkait, yaitu kementerian tenaga kerja agar bantuan itu tepat sasaran dan bantuan itu harus benar-benar diterima kepada mereka yang berhak, maka tanggung jawab moral bagi para pengambil keputusan adalah memberikan bantuan secara adil, merata dan tidak pandang bulu.” tegasnya.
Lebih lanjut Romo Benny juga mengajak masyarakat agar peristiwa itu dapat dijadikan perhatian dan pelajaran bersama, agar moralatas publik senantiasa dijadikan acuan dalam cara berpikir, bertindak, berelasi.
“Praktik-praktik ketidakadilan harus segera dibasmi dari bumi Indonesia dengan menegakkan moralitas publik. Mari kita mematuhi suara hati kita dan terus-menerus menegakkan keadilan publik, agar keadilan itu ditegakkan dengan norma-norma moralitas publik, mari kita memutus kezaliman dan memutus ketidakadilan dengan menegakkan moralitas publik.” tutup stafsus Ketua Dewan Pengarah BPIP.
Komentar