TB Hasanuddin Pertanyakan Jabatan Pangkostrad yang Masih kosongan

Berita Utama11,170 views

JAKARTA, Berkeadilan.com – Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, meminta pemerintah agar tak membiarkan posisi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) terlalu lama kosong.

Ia berharap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa segera mengomunikasikan kepada Presiden agar jabatan strategis ini segera diisi.

“Sebaiknya Panglima Kostrad, panglima satuan besar setingkat Kostrad itu harus segera diisi. Ini sudah sekian bulan tidak diisi, lalu ada apa? Ini saya berharap sebagai anggota Komisi I, ya, segera diisi. Dari siapa? Terserah,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Diketahui, posisi Pangkostrad telah mengalami kekosongan sejak Jenderal Dudung Abdurachman ditunjuk menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada 17 November 2021.

“Mungkin jabatan Pangkostrad harus mendapat restu Presiden, tapi mesti segera dikomunikasikan,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

TB Hasanuddin menilai tak sulit menunjuk seorang Pangkostrad. Sebab, ujarnya, sudah ada kriteria yang jelas bagi sosok Pangkostrad.

“Yang pertama, dari yang memiliki track record yang baik, pernah megang komando. Syukur-syukur pernah di Kostrad, tentu bintang dua, bisa diambil dari Pangdam atau Panglima divisi, begitu. Ndak sulit sebetulnya,” katanya.

Menurut Hasanuddin, secara organisasi memang tak ada masalah karena masih ada Kepala Staf Kostrad sehingga kegiatan operasional masih dapat berjalan sesuai prosedur.

Terlebih, imbuh dia, masih ada 3 Panglima Divisi di bawah Kostrad juga masih lengkap.

“Memang tak ada masalah karena operasional masih berjalan. Tetapi alangkah baiknya posisi Pangkostrad tidak terlalu lama kosong. Apalagi posisi ini sangat strategis  di angkatan darat sebagai Kotama terbesar,” tandasnya.

Sebagai informasi, jabatan Pangkostrad sebelum kosong diemban oleh Jenderal Dudung Abdurachman. Setelah Dudung diangkat menjadi KSAD menggantikan Andika Perkasa, jabatan Pangkostrad kosong.

Kekosongan jabatan Pangkostrad secara resmi bisa dikatakan sejak 17 November 2021. Sebab, pada tanggal tersebut, Jenderal Andika Perkasa menerbitkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1029/XI/2021 soal mutasi dan rotasi di lingkup internal TNI.

Dalam Keputusan Panglima TNI tersebut, tertulis Letjen Dudung Abdurachman dari Pangkostrad menjadi KSAD. Namun tidak tertera siapa yang menjabat Pangkostrad menggantikan Dudung.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam satu kesempatan menyebut, pihaknya masih menunggu sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) terkait perwira tinggi yang akan mengisi posisi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Andika menjelaskan, hasil sidang Wanjakti tersebut nantinya akan dilaporkan dan diputuskan Presiden Joko Widodo. []

Komentar