Dr.Erryl Prima Putra Agoes, Sosok yang Peduli Sesama. Mengabdi sebagai Kajati dan Dosen

Berita Utama23,130 views

Berkeadilan.com – Dr. Erryl Prima Putera Agoes, SH.MH  Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Maluku Utara merupakan sosok yang  familiar di kalangan insan pers serta masyarakat Maluku Utara terutama beliau  merasa peduli terhadap penyakit yang dialami bocah berusia lima tahun Bahria Sabtu warga  Desa Tolonuo, Kecamatan Tobelo Utara  Kabupaten Halmahera Utara, penderita penyakit berbahaya Atresia Ani, anak yang lahir tanpa lubang anus.

Bentuk kepedulian Kajati Malut, diwujud nyatakan dengan menfasilitasi segala bentuk keperluan operasi yang akan dilakukan oleh Bahria Sabtu di Makasar Sulawesi Selatan. Kajati Malut menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memiliki hati nurani,  ketika melihat penderitaan yang sedang dialami oleh seseorang, hal tersebut ditekankan beliau terutama terhadap insan Adyaksa wilayah Maluku Utara.

Selain itu Kajati Maluku Utara Dr.Erryl Prima Putra Agoes, juga didapuk sebagai pembina relawan wakaf Al-Qur’an Maluku Utara dan telah menyumbangkan ratusan mushaf Al-Qur’an, untuk wakaf Al-Qur’an Maluku Utara.

Kemudian kesuksesan lainnya adalah menuntaskan tunggakan sejumlah kasus Tindak Pidana korupsi ( Tipikor ) Nautika juga dalam kurun waktu 1 tahun 2 bulan berhasil meningkatkan dari status penyelidikan ke penyidikan kasus tindak Pidana Pengadaan Meubelair pada Biro Umum Pemprov Malut tahun 2009-2010.

Dan Tindak Pidana Pembangunan Puskesmas Sahu Tikong Kabupaten Taliabu 2016 dan tindak pidana korupsi APBD 2016 tambatan perahu Desa Dagasuli Kecamatan Loloda Kepulauan Kabupaten Halmahera Utara.

Selain itu juga ada yang ditetapkan tersangka hingga dilakukan penahanan yakni kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal penangkapan ikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara dengan kerugian negara senilai Rp 4,7 Miliar.

Erryl Prima Putra Agoes pria murah senyum ini dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Kajati Maluku Utara tertanggal 29 Mei 2020 tersebut, merupakan putra sulung dari Alm. Prof. Dr. H. Azwar Agoes, DAFK.SpFK yang merupakan pendiri fakultas Kedokteran Unsri ( Universitas Sriwijaya ) Palembang. Karir Pria berdarah Minang campur sunda kelahiran Yogyakarta 19 Maret 1963 ini memulai karier dari bawah sebagai pegawai tata usaha/calon Jaksa tahun 1989 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Suami dari Jasmine Damayanti Simatupang ini, mulai Jaksa Fungsional pada 1991 dan ayah dari 3 orang putri antara lain dr. Citra Maharani, Sandra Damayanti,SH dan Khalea Zahra mengawali karier sebagai Jaksa Penuntut Umum  di Kejari Jakarta barat tahun 1991 dan pada 1993 menjabat sebagai Kasubsi Tindak Pidana Umum lain di Kejari Pontianak.

Pada tahun 1996, ayah tiga orang anak ini dipercayakan menjadi Kasi Pidum Kejari Sanggau dan 1997 naik menjadi Kacabjari Sanggau di Entikong.

Sejumlah jabatan penting baik Kejari, Kejati hingga Kejaksaan Agung pernah dijabat oleh pria kelahiran 1963 sudah 15 kali mutasi antara lain Pontianak, Sanggau, Entikong, Semarang, Mataram, Bandar Lampung, Pekanbaru, Jakarta, Palembang, Ambon dan Ternate  termasuk sekolah Dinas ke Luar Negeri antara lain ke London, Jepang, Bangkok dan China  jabatan terkahir sebelum menjadi Kajati Maluku Utara adalah Wakil Kajati Jawa Tengah dan wakil Kajati Maluku.

Pria yang dikenal humanis itu disela masa kedinasan, jebolan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang 1987 ini melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Tanjung Pura Pontianak pada 2006 dan di tahun 2018 Erryl resmi menyandang gelar Doktor ilmu hukum dari Universitas Jayabaya Jakarta.

Disela sela kesibukan sebagai Kajati Erryl juga tercatat sebagai Dosen LB Universitas Khairun Ternate dan tercatat sebagai Penulis buku “catatan Opini seorang Penegak  Hukum”, ” Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Proyek Strategis Nasional” “Politik Hukun Penangan Perkara Tindak Pidana Korupsi”

Setahun lebih dua bulan menjabat sebagai Kajati Maluku Utara dengan dibantu Wakajati dan para Asisten pada HUT Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 kembali mengelar kegiatan Bakti sosial dengan membagikan 500 paket sembako dan mengadakan vaksinasi masal sebagai wujud kepedulian kejaksaan dalam membantu pemerintah memutus matarantai Covid 19.

Kemudian pada tanggal 14 Juli 2021 lalu, Erryl Prima kembali dipercayakan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor: 169 tahun 2021 untuk menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda di bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.

“Sebagai manusia biasa, saya mohon maaf jika selama bertugas di Maluku Utara, ada kesalahan yang saya lakukan baik sengaja maupun tidak sengaja,” ungkap Erryl saat ditemui ,Minggu (25/7/2021).

Erryl dalam kesempatan tersebut juga minta masyarakat Maluku Utara agar bisa membantu dan memberikan dukungan kepada Dade Ruskandar sebagai Kajati Maluku Utara menggantikan posisinya.

“Saya titip beliau, bantu beliau dalam melaksanakan tugas di Maluku Utara,” harap Pria yang dikenal rendah hati.

Komentar