Anggap TWK KPK Sesuai Amanat UU, LPPI Minta Novel Cs Tak Bikin Gaduh

Polhukam15,226 views

Jakarta, Berkeadilan.com – Polemik yang terjadi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca dilakukannya asesmen alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan salah satunya melalui mekanisme tes wawasan kebangsaan (TWK) masih bergulir.

Manuver para pegawai KPK yang tidak lolos TWK pun masih terjadi bahkan dinilai membuat pekerjaan KPK terganggu karena terusik dengan Novel Baswedan Cs.

Melihat hal itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar pun merasa prihatin. Bahkan ia juga telah melakukan pemasangan spanduk di berbagai wilayah sebagai bentuk kekecewaan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya yang tidak lolos TWK tersebut.

Spanduk-spanduk tersebut dipasang sebagai bentuk keprihatinan pihaknya dengan gejolak Lembaga Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan beberapa kelompok pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), salah satunya adalah Novel Baswedan.

“Kami memang melakukan pemasangan sepanduk untuk menghimbau kepada 57 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan agar menerimah hasil TWK dan mengahiri polemik,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).

Menurutnya, sikap para pegawai yang tidak lolos TWK malah mengganggu kinerja lembaga antirasuah itu dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal ini karena konsentrasi para pegawai KPK saat ini rentan terganggu dengan kegaduhan-kegaduhan yang dibuat oleh Novel Baswedan dan kawan-kawannya itu.

“TWK yang tidak lolos serta harus bersikap negarawan. Karena TWK dijalankan berdasarkan amanah UU Nomor 19 Tahun 2019. Dengan demikian, sangat jelas bahwa proses alih status Pegawai KPK menjadi ASN merupakan perintah Undang-Undang,” ujarnya.

Dedi menegaskan bahwa sikap pihaknya adalah untuk bangsa dan negara agar tetap berjalan sesuai koridor yang ada. Ia tak ingin kerja-kerja KPK terhambat karena manuver politis yang dilancarkan oleh Novel Baswedan bersama para rekan-rekannya yang tidak lolos dalam asesmen alih status ASN itu.

“Kami menyatakan sikap mendukung penuh KPK RI melakuakan penindakan korupsi di Indonesia. Dan kami juga mengapresiasi pimpinan KPK telah berhasil melaksanakan Tes wawasan kebangsan (TWK) yang dijalankan sesuai Undang-Undnag Nomor 19 Tahun 2019,” tegasnya.

Terakhir, ia juga meminta agar Novel Baswedan dan kawan-kawannya yang tidak lolos dalam seleksi alih status pegawai KPK menjadi ASN agar tidak membuat drama yang bisa membuat kondisi nasional tidak kondusif.

Perlu diketahui, bahwa beberapa spanduk yang mengatasnamakan Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia terpasang di beberapa wilayah. Salah satu isi spanduk yang terpasang bertuliskan “Meminta Kepada Pak Novel Dkk (dan kawan-kawan .red) Hentikan Polemik Gagal Test TWK Pegawai KPK, Semua Harus Legowo”.

Kemudian, ada juga spanduk yang bertuliskan “Tes Wawasan Kebangsaan KPK Sudah Selesai, STOP Polemik Gagal Tes Wawasan Kebangsaan. Semua Harus Bersikap Negarawan”.

Komentar