ST Burhanuddin, Tangkap Orang yang Catut Nama Kejagung untuk Minta Proyek

Berita Utama20,178 views

JAKARTA, Berkeadilan.com – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin tak ingin namanya dikaitkan dengan dalam urusan proyek pembangunan, baik di pusat dan daerah. Diapun memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pihak yang mencatut namanya.

Burhanuddin meminta aparatur Kejaksaan Republik Indonesia, supaya jangan menyalahgunakan kewenangannya atau kedudukannya maupun mengajak, melibatkan ataupun menyuruh saudara, kolega dan kerabat untuk meminta proyek atau fasilitas tertentu kepada pemerintah daerah di wilayah hukumnya.

“Apabila ada yang mengaku teman saya, saudara saya, atau kerabat saya, atau yang mengatas namakan Jaksa Agung, meminta proyek pada Pemerintah Daerah atau Instansi lain jangan dipercaya karena itu adalah pembohongan dan saya tidak akan mentolerir perbuatan tersebut. Bila perlu tangkap. Ini perintah saya,” kata Burhanuddin,” tegas Jaksa Agung, Sabtu (15/5/2021).

Guna menutup potensi-potensi tersebut, dia juga menginstruksikan kepada jajaran Satgas 53 untuk melaksanakan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan ataupun perbuatan tercela lainnya yang dipandang akan merusak citra dan wibawa Kejaksaan Republik Indonesia.

Selain itu, Jaksa Agung mengingatkan jajarannya untuk mempedomani Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-138/A/Cr.1/09/2011 tanggal 21 September 2011 perihal Hibah Dari Penerimaan Daerah yaitu mengenai larangan menerima hibah bentuk uang dan mematuhi aturan tersebut masih efektif berlaku, sebab akan sangat berpengaruh dengan laporan pertanggungjawaban keuangan instansi Kejaksaan RI.

“Akuntabilitas pengelolaan keuangan saudara berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan (opini BPK),” kata Burhanuddin mengingatkan.

Kepada seluruh Insan Adhyaksa, Jaksa Agung RI meminta seluruh jajaran untuk memberikan dukungan penuh terhadap pencalonan Jaksa Agung ke-4 R. Soeprapto sebagai Pahlawan Nasional atas kontribusinya yang luar biasa selama sebagai seorang Jaksa Agung RI.

Selain itu, seluruh jajaran Kejaksaan RI patut meneladani nilai-nilai keteladanan Jaksa Agung ke-4 R. Soeprapto yaitu kejujuran, keteguhan, kesederhanaan dan keberanian serta kesempurnaan dalam bertugas. []

Komentar