Iwan Tjen, Pemilik PT. Sunindo Adipersada Belum Bayar Upah Buruh Selama 5 Bulan

Ekonomi29,585 views

Berkeadilan.com – Seperti di tulis oleh Kontan.co.id (Selasa, 04 Agustus 2020) PT. Sunindo Adipersada yang bermarkas di Cileungsi Bogor sejak Kamis (6/8/2020) resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain melantai di BEI Sunindo juga , seperti di sampaikan oleh CEO PT. Sunindo Adipersada Iwan Tjen Sunindo dapat meraup pendapatan yang lebih besar dari tahun 2019.Sebagai gambaran, tahun 2019 Sunindo mengempit pendapatan senilai Rp 171,55 miliar dengan laba bersih tahun berjalan senilai Rp 15,19 miliar.

Sementara per kuartal pertama 2020, Sunindo membukukan pendapatan sebesar Rp 49,7 miliar atau melesat 42,48% bila dibandingkan dengan pendapatan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 34,94 miliar. Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan pendapatan ekspor secara signifikan sebesar Rp14,57 miliar atau naik 42,48% dibandingkan tahun 2019.

Baiknya performa dan besarnya raihan keuntungan yang di miliki PT. Sunindo Adipersada dan moncer nya karir bisnis Iwan Tjen, ternyata tidak sejalan dengan perlakuan dan praktek baik terhadap buruhnya yang telah memberikan keuntungan berlipat-lipat (super profit) bertahun-tahun kepada perusahaan.

Sebagaimana laporan yang di sampaikan oleh serikat buruh SBGTS-GSBI PT Sunindo Adipersada, sejak tahun 2018 bahkan jauh sebelumnya PT Sunindo Asipersada banyak melakukan pelanggaran atas hak-hak buruh dan norma Ketenagakerjaan.

Dijelaskan oleh Thomas Sugiono, selaku Ketua SBGTS-GSBI PT Sunindo Adipersada, di tahun 2018 tepatnya bulan Oktober, November tidak di bayar oleh perusahaan, masalah ini menyulut amarah buruh dan pada Desember 2018 buruhpun mogok kerja (produksi berhenti total) menuntut upah segera di bayar, namun apa yang terjadi bukan upah mereka di bayar dan pemnuhan hak buruh lainnya malah di jawab oleh perusahaan yang di pimpinan Iwan Tjen dengan PHK kepada buruh yang melakukan mogok kerja. Dan saya ini adalah salah satu korban nya dari kebijakan sewenang-wenang PT. Sunindo Adipersada. Ungkap Thomas

Lebihlanjut Thomas menjelaskan, pembayar upah buruh seringnya dicicil dengan alasan masalah keuangan perusahaan, tapi produksi tidak pernah berhenti, kan aneh. Di tahun 2020 ini juga demikian, saat ini sudah 5 bulan upah buruh tidak di bayar, sejak Maret – Juli 2020 dan bulan Agustus 2020 ini juga belum tahu seperti apa. Selain upah hak THR buruh tahun 2020 juga hingga saat ini belum di bayarkan perusahaan.

Sekarang terbukti dan terbongkar apa yang di sampaikan perusahaan itu bohong, faktanya kuntungan perusahaan itu ternyata miliaran rupiah, tapi itu saya anggap keuntungan dari hasil memeras buruh, memangkas hak-hak buruh, dari bisnis yang tidak menghormati hukum dan Hak Azasi Manusia. Tegas Thomas.

Untuk diketahui, PT. Sunindo Adipersada adalah perusahaan yang memproduksi boneka (toys) beralamat di Kawasan Industri Bostinco Jalan Raya Narogong KM.22,5 Desa Cileungsi Kidul Kec. Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat Indonesia, perusahaan ini memproduksi aneka boneka untuk pasaran ekspor keberbagai negara Eropa, Amerika, beberapa negara Asia dan pasar dalam Negeri. []

Komentar